Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif "Konsolidasi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Cimahi Tahun 2021"

Lembang - Kabupaten Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar Kerja Sama bersama Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Cimahi mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif mengenai "Konsolidasi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Cimahi Tahun 2021" yang dilaksanakan di Grand Paradise Hotel Lembang, 16 s/d 19 November 2021. Kegiatan Konsolidasi dibuka oleh Kepala Kesatuan Bangsa kemudian dilanjutkan sambutan oleh Assisten I Pemerintah Kota Cimahi yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi. Turut hadir sebagai Narasumber, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Yulianto, S.H sekaligus Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa serta Kanit I Satintel Polres Kota Cimahi, Moch. Rustiadi. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto, S.H Sebagai Narasumber dalam Konsolidasi SKPP memaparkan, “Pemilu bukanlah ajang seremonial politik belaka yang menafikan partisipasi politik masyarakat, Partisipasi politik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi bawaslu mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil serta pelibatan masyarakat harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan pemilu dari pengawas pemilu kepada masyarakat.”.Ungkap Yulianto ada beberapa tujuan pengawasan partisipatif yakni: 1.Menjadikan pemilu berintegritas 2.Mencegah terjadinya konflik 3.Mendorong tingginya partisipasi publik 4.Meningkatkan kualitas demokrasi 5.Membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat Selanjutnya, peran kader SKPP, kader pengawasan partisipatif yang sudah ada itu tumbuh dan mampu menularkan kesadaran kritis tentang pentingnya melakukan pengawasan banyak orang, dari satu menjadi seratus, dari seratus menjadi seribu. Sebagai mitra, kader memiliki tugas menjadi juru bicara bawaslu untuk mempublikasikan kegiatan bawaslu, informasi kepemiluan dan demokrasi,  menjadi agen bawaslu yang mengajak sebanyak mungkin kelompok mayarakat, terutama kaum muda untuk terlibat memantau pemilu serta menjadi mata dan telinganya bawaslu untuk memantau tahapan pemilu dan mencatat hasilnya, menjadi informan, bahkan pada tahap lanjutan adalah menjadi pelapor" Pungkasnya. Terakhir yuli memaparkan "dari proses SKPP yang berjalan sejak tahun 2018 hingga 2021 Kader Pengawas Partisipatif yang telah dilahirkan sebanyak 4.533
  • 80 kader tingkat provinsi
  • 1.787 kader tingkat kabupaten/ kota
  • 1.933 kader SKPP yang dilakukan secara daring pada masa pandemi
  • 103 kader SKPP gelombang IV-VI
  • 2021: 630 kader dari 7 titik dan 14 kabupate kota
Total kader pada 2021: 4.533 kader menjadi kekuatan luar biasa untuk membuat sel-sel pengawasan partisipatif, menjelang Pemilu 2024.  
Tag
PUBLIKASI