Lompat ke isi utama

Berita

Bilik Suara untuk Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan ke KPU Kota Cimahi, Bawaslu Kota Cimahi Lakukan Pengawasan Langsung

Bilik Suara Pilkada 2024

Bawaslu Kota Cimahi awasi penerimaan Bilik Suara untuk Pilkada 2024 di Gudang Bulog Jl. Maharmartanegara No. 277, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Kamis malam (12/09/2024).

Cimahi Jawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mulai menerima logistik atau perlengkapan pemungutan suara untuk pemilihan atau Pilkada 2024 di Gudang Bulog di Jl. Maharmartanegara No. 277, Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Cimahi tersebut diterima KPU Kota Cimahi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB (12/09/2024).

Logistik yang diterima KPU Kota Cimahi pada tahap I ini berupa Bilik Suara yang diproduksi oleh PT Santoso Jawi Abadi, Balong Bando, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam proses ini, pengawas Bawaslu Kota Cimahi melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketepatan jenis dan jumlah Bilik Suara yang akan digunakan pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

Adapun jumlah Bilik Suara yang diterima KPU Kota Cimahi yakni sebanyak 3.300 lembar. Bilik Suara tersebut diangkut dengan menggunakan truk Nopol D 9049 VZ.

Sebagaimana diketahui, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi sebanyak 823 TPS. Nantinya dalam setiap TPS akan ada empat Bilik Suara.

Sehingga, kebutuhan Bilik Suara untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi sebanyak 3.292 lembar. Dengan demikian, dari Bilik Suara yang diterima sebanyak 3.000 lembar, terdapat kelebihan 8 lembar Bilik Suara.

Sebanyak 3.292 lembar Bilik Suara nantinya akan didistribusikan kembali ke tiga kecamatan di Kota Cimahi yakni Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan.

Jumlah TPS di Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 239 TPS sehingga kebutuhan Bilik Suaranya sebanyak 956 lembar. Jumlah TPS di Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 232 TPS sehingga kebutuhan Bilik Suaranya sebanyak 928 lembar. Sedangkan kebutuhan Bilik Suara di Kecamatan Cimahi Selatan dengan jumlah 352 TPS yakni sebanyak 1.408 lembar.***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Yus Sutaryadi

Editor: Ahmad Hidayat

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, logistik, perlengkapan pemungutan suara, Bilik Suara, Pilkada 2024, TPS