Lompat ke isi utama

Berita

Nuryamah: Bawaslu Jabar Sudah Lakukan 9.911 Pencegahan, Tapi Pelanggaran Tetap Terjadi

Nuryamah, Komisioner Bawaslu Jabar

Nuryamah, Komisioner Bawaslu Jabar

Bandung, Jawa Barat - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah mengatakan Bawaslu Jawa Barat telah banyak melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.

Meski langkah pencegahan sudah banyak dilakukan, namun faktanya pelanggaran dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu masih tetap terjadi.

Pelanggaran yang sekarang masif terjadi yakni pada tahapan kampanye yang saat ini sudah memasuki pekan ketiga sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Bentuk pelanggaran yang marak terjadi diantaranya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang dilarang oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, perusakan APK, politik uang, dan pelibatan kepala desa dalam kampanye.

"Meski sudah banyak melakukan pencegahan, faktanya masih banyak terjadi pelanggaran. Peserta Pemilu, caleg, dan masyarakat bukannya tidak paham dengan regulasi, tetapi lebih banyak pada kurangnya kesadaran," katanya dalam sambutan pada kegiatan Penguatan Kapasitas (ToT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Jawa Barat di Hotel Savoy Homan Bandung, 24 Desember 2023.

Nuryamah menyebut Bawaslu Jawa Barat hingga saat ini setidaknya sudah melakukan 9.911 kegiatan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.

Pencegahan pelanggaran dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada Peserta Pemilu, sosialisasi dan publikasi di media sosial (Medsos) Bawaslu Jawa Barat tentang pencegahan pelanggaran dan publikasi konten edukatif, dan melakukan kerjasama (MoU) dengan multistakeholder.

Nuryamah menegaskan upaya pencegahan pelanggaran akan terus dilakukan, apalagi potensi kerawanan pelanggaran ke depan diprediksikan akan semakin meningkat.

Menurutnya, potensi kerawanan pelanggaran kedepan setidaknya ada di  tiga isu krusial yakni kerawanan pelanggaran pada tahapan kampanye yang masih berjalan, kerawanan pada Hari Tenang, dan kerawanan pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Ketiga isu krusial tersebut menjadi concern Bawaslu Jawa Barat, karena menurut Nuryamah, Jawa Barat masuk dalam peringkat keempat Indeks Kerawanan Pelanggaran (IKP) yang dirilis Bawaslu RI.

"Pemilhan Umum tidak hanya menjadi tugas penyelenggara saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan juga Partai Politik sebagai Peserta Pemilu. Oleh karena itu, sekali lagi saya berharap agar semua pihak mematuhi regulasi yang ada," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Bawaslu, Jabar, Nuryamah, pencegahan, pelanggaran, kerawanan, Hari Tenang