Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Libatkan Pendidik dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan 2024: Akhmad Yasin: Pendidik Bisa Jadi Motivator Pengawasan Pilkada 2024

Sosialisasi bersama pendidik

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan bersama Pendidik di Ahadiat Hotel and Bungalow, Bandung, Kamis (19/09/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi terus berupaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024.

Setelah sebelumnya melibatkan mahasiswa, tokoh pemuda, pemuka agama dan masyarakat, forum warga, forum RW, dan penyandang disabilitas, kali ini Bawaslu Kota Cimahi menggandeng para pendidik yang ada di Kota Cimahi.

Sekitar seratus tenaga pendidik dari berbagai lembaga pendidikan dilibatkan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang diadakan Bawaslu Kota Cimahi di Ahadiat Hotel and Bungalow, Bandung, Kamis (19/09/2024).

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha menilai peran pendidik sangat penting dan strategis dalam menggaungkan semangat pengawasan partisipatif dalam Pemilihan atau Pilkada 2024.

“Kami berharap, setelah pertemuan ini, para guru dapat menularkan informasi kepada teman-teman mereka. Hal ini penting agar peran aktif dalam pengawasan pemilu semakin meluas,” katanya.

Peran Penting Pendidik dalam Pengawasan

Akhmad Yasin Nugraha mengatakan ada beberapa poin penting mengapa pendidik atau guru perlu terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

Baca juga: https://cimahikota.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-kota-cimahi-tekankan-pentingnya-aparatur-sipil-negara-asn-dalam-menjaga-netralitas

Menurutnya, pendidik yang mempunyai kemampuan mendidik atau mengajar diyakini bisa mengedukasi siswa atau sesama rekan guru di sekolahnya tentang Pemilihan dan pentingnya pengawasan terhadap Pilkada 2024.

“Tentu mereka itu kan pendidik, terbiasa mendidik, baik itu di sekolahan umum ataupun di sekolahan-sekolahan lainnya. Kita coba geser, kita coba gerakkan disamping mereka sebagai pendidik yang terbiasa mendidik siswa di sekolah, coba kita geser juga mereka bisa sebagai pendidik di Pemilihan atau Pemilu,” terangnya.

Melalui peran mereka, pendidik atau guru yang terlibat dalam kegiatan ini juga diharapkan bisa menyampaikan ulang materi sosialisasi pengawasan minimal untuk di sekolahnya masing-masing.

“Karena kalau guru SMA pasti kelas 3 atau 2 yang umurnya sudah 17 tahun kan mereka punya hak pilih. Mereka bisa diedukasi dari awal oleh para pendidik,” katanya.

Akhmad Yasin juga menyatakan melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cimahi ingin mendorong para pendidik dapat bertindak sebagai motor pembentukan kesadaran politik. Sebab, pendidik memiliki kemampuan untuk memberikan pendidikan politik saat mengajar.

Baca juga: https://cimahikota.bawaslu.go.id/berita/pendaftaran-pengawas-tps-untuk-pilkada-2024-kota-cimahi-resmi-dibuka-cek-jadwal-dan

“Bisa ditanyakan, apakah siswanya yang sudah 17 tahun sudah mempunyai hak pilih, sudah tercantum dalam daftar pemilih, jelas kalau 17 tahun sudah memiliki hak pilih, tapi bisa dipastikan dan bisa diberikan kesadaran politik kepada siswanya,” jelasnya.

Pendidik atau guru, menurutnya, juga harus bisa menjadi motivator bagi para siswa untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Pemilihan baik dengan hadir di TPS untuk memberikan suaranya bagi siswa yang sudah mempunyai hak pilih maupun ikut mengawasi jalannya Pemilihan.

“Guru bisa memotivasi siswa-siswa mereka untuk berpartisipasi, baik dengan hadir di TPS maupun ikut mengawasi secara langsung Pemilihan,” pungkasnya.*** 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Nurul Mas Ullah

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, pengawasan partisipatif, Pilkada 2024, tenaga pendidik, motivator, pendidikan politik