Bawaslu Kota Cimahi Hadiri Penetapan Ngatiyana-Adhitia Sebagai Pasangan Calon Terpilih pada Pilwalkot Cimahi Tahun 2024
|
Cimahi, Jawa Barat - Pimpinan Bawaslu Kota Cimahi yakni Ketua Fathir Rizkia Latif dan Anggota Jusapuandy, Ahmad Hidayat, Akhmad Yasin Nugraha, dan Zaenal Ginan menghadiri penetapan Ngatiyana-Adhitia sebagai Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Cimahi di ruang rapat lantai 3 Gedung KPU Kota Cimahi, Kamis (9/1/2025).
Penetapan Pasangan Calon Terpilih juga dihadiri Pasangan Calon Ngatiyana-Adhitia, utusan Partai Politik, LO Pasangan Calon, Pemerintah Kota Cimahi, Desk Pilkada Kota Cimahi, Polres Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, Pengadilan Negeri Bale Endah Bandung, dan Dandim 06/09 Cimahi.
Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024, Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ngatiyana-Adhitia Yudisthira unggul dalam perolehan suara dengan meraih 21.108 suara (41,71 persen).
Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Dikdik S. Nugrahawan-Bagja Setiawan meraih 100.673 suara (34,66 persen) dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Bilal Insan Muhammad Priatna-A. Mulyana meraih 68.591 suara (23,63 persen).
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal menyebutkan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi terpilih merupakan akhir tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024.
Dengan tidak adanya gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasangan tersebut berhak ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 Kota Cimahi.
"Penetapan ini menjadi akhir dari tahapan yang kami lakukan. Mudah-mudahan setiap proses yang dilalui bisa menjadi representasi keinginan seluruh masyarakat bahwa apa yang diharapkan dapat diwujudkan oleh Walikota-Wakil Walikota Cimahi terpilih," katanya di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis (9/1/2025).
Setelah penetapan Pasangan Calon Terpilih dilakukan, KPU Kota Cimahi selanjutnya akan menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk dipergunakan sebagai tahapan selanjutnya dalam pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Pelantikan merupakan domainnya pemerintah pusat. Jika merujuk kepada Peraturan Pemerintah, maka pelantikan Gubernur akan dilakukan pada 8 Februari dilanjutkan dengan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada 10 Februari 2025. Namun untuk kepastiannya kami masih menunggu keputusan dari pemerintah,” pungkas Anzhar Ishal.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Moch. Assadillah
Editor: Akhmad Yasin Nugraha