Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Cimahi Kembali Rakit Kotak Suara Hari Ini, Pengawas Temukan 1 Kotak Suara Rusak

Perakitan kotak suara. 1 rusak

KPU Kota Cimahi kembali rakit Kotak Suara, Pengawas temukan 1 Kotak Suara rusak, Rabu (13/12/2023)

Cimahi, Jawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kembali melakukan perakitan Perlengkapan Pemungutan Suara (logistik) Kotak Suara di Gudang Bulog Jl. Mahar Martanegara Nomor 277 Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (13/12/2023).

Pengawas dari Panwaslu Cimahi Selatan dan Panwaslu Cimahi Tengah melakukan pengawasan langsung atau melekat pada proses perakitan Kotak Suara yang yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

Sebanyak 41 orang melakukan perakitan dan 1 orang tidak hadir karena tidak sanggup melanjutkan pekerjaan perakitan dengan alasan sakit.

Para pekerja ini direkrut KPU Kota Cimahi dari tiga wilayah yakni Kecamatan Cimahi Selatan, Cimahi Utara, dan Cimahi Tengah.

Proses perakitan Kotak Suara dimulai sekitar Pukul 10.00 WIB dipantau langsung oleh KPU Kota Cimahi dan mendapatkan pengamanan dari kepolisian dan BIN.

Kotak Suara 1 pack berisi 5 buah (pcs) yang terbungkus plastik, dibuka, dan dibentuk menjadi kotak sesuai alur lipatan dimana bagian bawahnya diberi dua buah segel plastik thies. Hasilnya ditumpuk rapi dengan ketinggian lima tumpuk untuk mempermudah penghitungan.

Pada hari kedua ini, Kotak Suara yang dirakit sebanyak 1.105 buah dan pada hari pertama Kotak Suara yang berhasil dirakit sebanyak 6.700 buah. Dari hasil pengawasan, ditemukan 1 Kotak Suara yang rusak.

Perakitan Kotak Suara ditargetkan selesai pada hari ini, Rabu (13/12/2023).***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
KPU Kota Cimahi, rakit, Kotak Suara, Pemilu, rusak, pengawas