Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda Instruksikan Cari Kader Pengawas TPS yang Terbaik untuk Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Herwyn JH Malonda, Komisioner Bawaslu RI

Herwyn JH Malonda, Komisioner Bawaslu RI

Jakarta - Komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memegang peranan penting dalam pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024.

Menurut Herwyn, PTPS adalah garda terdepan yang mengawasi Pemilu pada saat pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti pelaksanaan demokrasi. Oleh karena itu, rekrutmen PTPS harus melalui proses yang tepat dan efisien.

"Yang diperlukan bagaimana kita mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi Pemilu 2024 dengan masa kerja yang cukup singkat, namun perannya sangat krusial. Karena semua orang akan mengarah saat tungsura," katanya saat membuka Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas TPS yang berlangsung di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Herwyn mengungkapkan, belajar dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, PTPS menjadi sentral pengawasan Pemilu saat tungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi.

"Pemilu 2019 lalu, PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi, bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan. Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan," katanya.

Syarat Usia Jadi 21 Tahun

Proses rekrutmen PTPS yang menyangkut persyaratan usia kini lebih fleksibel karena syarat usia diturunkan dari 25 tahun menjadi 21 tahun.

"Usia PTPS yang awalnya syarat 25 tahun sekarang diturunkan menjadi 21 tahun,bahkan apabila tak ada bisa di bawah 21 tahun dengan minimal usia 17 tahun dengan mengikuti ketentuan," kata Herwyn.

Untuk itu, dalam perekrutan PTPS yang akan dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat melakukan perekrutan dengan baik dengan supervisi dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Panwascam nanti yang akan melakukan perekrutan. Diharapkan PTPS ini bisa menjadi penyelesaian masalah, bukan membuat masalah dengan membentuk PTPS yang tangguh dan setelah dilakukan rekrutmen bisa segera bekerja," jelas lelaki asal Manado itu.

Setelah perekrutan, lanjutnya, PTPS bakal mendapatkan pembekalan pada Januari 2024.

"Kita harus segera melakukan persiapan dan bekerja dengan sungguh-sungguh karena banyak yang mesti dilakukan. Jangan menunda-nunda," lanjutnya.

Herwyn pun mengingatkan, saat ini memasuki tahapan kampanye untuk memahami aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran.

"Bappak/Ibu perlu mempublikasikan kerja-kerjanya dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, perlu memaksimalkan peran Humas, terutama mengenai laporan hasil pemeriksaan seperti berapa penanganan pelanggaran dan berapa penyelesaian sengketa yang sudah dilakukan atau pemberitahuan mengenai imbauan-imbauan yang telah dikeluarkan Bawaslu," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Herwyn JH Malonda, rekrutmen, Pengawas, PTPS, pemungutan, penghitungan suara