Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran, 157 Orang Daftar Jadi Pengawas TPS

Pendaftaran pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (2/1/2024)

Suasana pendaftaran Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (2/1/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dibuka secara serentak di seluruh kantor sekretariat Paswaslu Kecamatan di seluruh Indonesia mulai Selasa (2/1/2024). Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 6 Januari 2024.

Pendaftaran PTPS juga dilakukan di tiga sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kota Cimahi yakni Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi Utara, dan Cimahi Selatan.

Berdasarkan monitoring Bawaslu Kota Cimahi, pendaftaran PTPS di sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah yang beralamat di Kompleks Nusa Cisangkan Permai Blok C-18 Kelurahan Padasuka, telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran di hari pertama ini mendapat respon yang cukup besar dari para pendaftar. Sebagian pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang diminta. Sebagian calon datang untuk mencari informasi kelengkapan berkas pendaftaran.

Hingga pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB jumlah pendaftar PTPS di Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 53 pendaftar. Kebututan PTPS untuk Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 432 orang.

Pendaftaran PTPS juga dilakukan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan yang berlokasi di Kompleks Pondok Mas Indah Jalan Pondok Mas V Rt 02 Rw 01 Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan.

Berdasarkan rekapitulasi pendaftaran saat pendaftaran ditutup pukul 17.00 WIB, sebanyak 4 pendaftar berasal dari Kelurahan Melong, 12 pendaftar dari Kelurahan Cibeureum, 17 pendaftar dari Kelurahan Leuwigajah, 14 pendaftar dari Kelurahan Utama, dan 10 pendaftar dari Kelurahan Cibeber. Sehingga total pendaftar pada hari pertama sebanyak 57 orang.

Kebutuhan untuk PTPS di Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 672 orang.

Sementara itu, pendaftaran PTPS di sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara yang berlokasi di Kompleks Pesona Permana Blok E3 Nomor 22 Rt 05 Rw 06 Kelurahan Citeureup, juga mendapatkan respon yang cukup baik dari masyarakat.

Hingga pendaftaran ditutup pukul 17.00 WIB, jumlah pendaftar sebanyak 31 orang. Kebutuhan PTPS di Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 456 orang.

Pendaftaran PTPS akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 3 Januari 2024. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Bagi pendaftar yang membutuhkan informasi syarat-syarat pendaftaran dapat datang langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan.***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
PTPS, pengawas, Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Cimahi, pendaftaran