Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Dukungan Pemilih Perseorangan Anggota DPD di Provinsi Jawa Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Bandung – Anggota dan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Terkait “Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Dukungan Pemilih Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Provinsi Jawa Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Jl. Turangga No.25, Kel. Lingkar Selatan, Kec. Lengkong, Kota Bandung, 40263. Selasa, 10 Januari 2023 Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, serta arahan dari Pimpinan Bawaslu Provinsi jawa Barat Pertama, laporan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Dukungan Pemilih Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Provinsi Jawa Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang disampaikan oleh bapak Malik sebagai Ketua Pj Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Provinsi Jawa Barat. Beliau menyampaikan terkait, 1. Adanya perbedaan tampilan akses SILON DPD di setiap kabupaten/kota; 2. Ada yang memuat KTP ada yang tidak; Selanjutnya, sambutan dan arahan dari Pak H. Yusuf Kurnia selaku Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menyampaikan jika ada indikasi pelanggaran, maka kita proses itu sebagai bentuk kewenangan kita sebagai lembaga pengawas. Proses Verifikasi Administrasi harus berdasarkan kesesuaian antara lain menyangkut umur, pekerjaan dan lainnya. Design Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD itu berbasis kabupaten/kota, sementara jawa barat itu berbasis Daerah Pemilihan (DAPIL), kalau KPU bisa melihat buku SILON itu seutuhnya, kalau Bawaslu hanya bisa melihat buku SILON dari kata pengantarnya saja. Kita gak bisa melihat kegandaan dukungan, kita gak bisa melihat umur seorang pendukung terkait tidak seutuhnya kita bisa melihat SILON, kita juga tidak bisa melihat data-data terlarang seperti ASN, TNI POLRI dll karena akses terbatas yang telah diberikan KPU". Pungaksnya
Tag
PUBLIKASI