Lompat ke isi utama

Berita

Eksistensi Bawaslu Kota Cimahi Melalui Kehumasan

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat pada Jum'at (11/06/2021) datang menyambangi Bawaslu Kota Cimahi untuk melakukan supervisi kehumasan. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno. Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Cimahi Diyar Ginanjar, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Yana Maulana dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Cimahi beserta Kabag Humas Hukum Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat Angga Novi. Ketua Bawaslu Kota Cimahi yang sekaligus Koordinator Divisi Humas, Hukum dan Datin menyampaikan bagaimana kehumasan di Bawaslu Kota Cimahi. "Terlepas dari belum adanya SDM yang sesuai dengan latar belakang pendidikan di bidang IT maupun Komunikasi, Bawaslu Kota Cimahi berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan konten yang informatif dan bersifat edukatif melalui publikasi kegiatan yang dilakukan" ungkap Jusa. Dalam arahannya Sutarno selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan tujuan dari diadakannya supervisi kehumasan ini. "Tujuan dari diadakannya supervisi ini adalah untuk memperkuat fungsi kehumasan sebagai garda terdepan dalam menunjukkan eksistensi Bawaslu di mata publik" ungkap Sutarno. Angga Novi selaku Kabag Humas Hukum Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan, "bahwa publikasi bukan hanya tugas humas melainkan kerja bersama antar seluruh divisi untuk memberikan informasi apa yang ingin masyarakat ketahui dan Bawaslu sendiri tunjukkan" tegas Angga.  
Tag
PUBLIKASI