Lompat ke isi utama

Berita

Dewi: Kawal Ketat Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Penyelenggara Pemilu 2022-2027

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang semua pihak harus mengawal ketat keterisian 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi penyelenggara pemilu. Dia tidak ingin ada pengulangan ketidakadilan keterisian perempuan pada pimpinan pusat penyelenggara pemilu. Menurut data yang dirilis Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), partisipasi perempuan pada tahapan pendaftaran seleksi penyelenggara pemilu 2022-2027 belum menyentuh angka 30 persen sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang. Jumlah pelamar perempuan untuk anggota KPU periode 2022—2027 mencapai 27,6 persen, sementara pendaftar perempuan sebagai anggota Bawaslu sebanyak 25 persen. Dewi menuturkan selama ini, seleksi hanya memberikan satu kursi bagi perempuan untuk ada dalam jajaran pimpinan Bawaslu maupun KPU. Dewi melihat nampaknya ini belum dapat dikatakan peningkatan sehingga perubahan dalam soal keterwakilan perempuan ini belum ada perubahan yang cukup berarti. "Kita tidak ingin mengulang catatan buruk keterwakilan perempuan di lembaga yang dibentuk berdasarkan proses seleksi, ini jadi catatan kita untuk proses yang lebih ketat untuk penyeleksian KPU dan Bawaslu," jelasnya saat Webinar bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) di Jakarta, Senin (22/11/2021). Dalam diskusi tersebut, Dewi juga meminta agar para peserta perempuan dapat memiliki daya juang yang tinggi dengan mempersiapkan diri secara matang. Hal ini penting, lanjut Dewi, mengingat para peserta perempuan memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. "Jadi kenali dengan baik proses yang sedang diikuti, tujuan seleksi untuk apa sehingga persiapan akan sangat matang. Kenali juga tujuan kita mengikuti seleksi ini karena itu bagian penting untuk kita bisa memberikan jawaban yang tepat," tambahnya.
Tag
PUBLIKASI