Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lantik 580 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sekjen: Segera Lakukan Kerja Pengawasan

Pelantikan 580 PPPK Jumat (29/12/2023)

Pelantikan 580 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, Jumat (29/12/2023)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melantik 580 Pegawasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 di Jakarta (29/12/2023).

Selain melantik PPPK hasil optimalisasi ini, Bawaslu juga melantik 76 pejabat struktural, dan 11 pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu. Sehingga total Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik sebanyak 667 orang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady. Dalam sambutannya, Ichsan Fuady minta agar ASN yang baru dilantik untuk langsung bekerja melakukan pengawasan Pemilu.

Saat ini, Bawaslu sedang fokus melakukan pengawasan kampanye dan tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

"PPPK terlantik harus segera menempati posisi kerjanya di mana. Segera lakukan pekerjaan yang tepat sesuai dengan formasi yang ada sehingga dapat melakukan kolaborasi pengawasan pemilu dengan staf Bawaslu lainnya," katanya.

Dia menegaskan tugas kesekjenan Bawaslu melakukan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu. Sehingga dia berharap, PPPK, pejabat struktural, dan pejabat fungsional yang baru terlantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang ada.

"Harapannya para terlantik dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang ada mengingat saat ini tahapan pemilu sedang berjalan," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Tag
PPPK, Bawaslu, ASN, pengawasan, pejabat struktural, pejabat fungsional