Lompat ke isi utama

Berita

Akhmad Yasin Ajak Mahasiswa Bergabung dalam Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu"

Akhmad Yasin Nugraha, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cimahi

Akhmad Yasin Nugraha, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cimahi

Cimahi - Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (p2HM) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha membuka akses seluas-luasnya kepada mahasiswa yang ingin terlibat dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Peran aktif mahasiswa ini penting untuk memperkuat tugas Bawaslu Kota Cimahi yang memiliki keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.

Hal tersebut dikatakan Akhmad Yasin dalam diskusi yang diselenggarakan BPD Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kota Cimahi di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Sabtu, 4 November 2023. Sebelum kegiatan diskusi, Bawaslu Kota Cimahi dan BPD IMA AMS menandatangani Naskah Kesepahaman (MoU) untuk pengawasan partisipatif.

Akhmad Yasin yang juga mantan aktivis mahasiswa ini berharap mahasiswa berani melaporkan apabila menemukan pelanggaran Pemilu 2024.

"Sahabat-sahabat harus punya keberanian untuk melapor ke Bawaslu Kota Cimahi apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, tapi ingat harus dilengakapi dengan bukti-bukti yang kuat sehingga kami bisa menindaklanjuti laporan," katanya.

Kordiv P2HM Bawaslu Kota Cimahi menyebutkan pemilih muda yang memiliki proporsi 52 persen dalam DPT Pemilu 2024, merupakan pemilih yang unik dan memiliki kelebihan karena mempunyai akses yang luas terhadap media massa dan media sosial dibandingkan dengan generasi tua.

Namun sayangnya dengan jumlah pemilih yang besar, tingkat apatisme masih tinggi dan menganggap Pemilu masih domain kelompok elit dan kelompok tua. Untuk itu, ia berharap kelompok muda dapat lebih aktif sehingga tidak hanya menjadi obyek tetapi bisa menjadi subyek yang aktif dalam dinamika politik.

Sebagai subyek yang aktif, mahasiswa bisa mengambil peran strategis misalnya dalam memberikan pendidikan pemilih (voter education) secara mandiri maupun secara berkelompok yang berbasis komunitas ataupun organisasi.

Selain itu, Akhmad Yasin juga mengajak mahasiswa untuk bergabung dalam komunitas digital pengawasan partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu" di laman https://jarimuawasipemilu.bawsalu.go.id.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Akhmad Yasin Nugraha, mahasiswa, AMS, komunitas digital, pengawasan partisipatif