Lompat ke isi utama

Berita

1.560 Pengawas TPS di Kota Cimahi Dilantik Serentak, Akhmad Yasin: Jaga Jangan Sampai ada Pencurian Suara

Pentikan PTPS Cimahi Utara

Suasana pelantikan 456 Pengawas TPS Kecamatan Cimahi Utara di GOR Sangkuriang, Kota Cimahi, pada Senin (22/1/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Cimahi, Jawa Barat, dilakukan secara serentak pada Senin (22/1/2024).

Jumlah Pengawas TPS se-Kota Cimahi yang dilantik sebanyak 1.560 orang sesuai dengan jumlah TPS pada pemungutan suara 14 Februari 2024.

Mereka yang dilantik sbelumnya telah melewati serangkaian proses seleksi yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yakni seleksi administrasi dan wawancara.

Dari jumlah total Pengawas TPS tersebut, sebanyak 456 orang Pengawas TPS berasal dari Kecamatan Cimahi Utara. Pelantikan terhadap 456 Pengawas TPS Kecamatan Cimahi Utara dilakukan di GOR Sangkuriang, Kota Cimahi.

Prosesi pelantikan yang dimulai sekitar Pukul 09.30 WIB dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara dihadiri Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy, dan Koordinator Sekretariat Seta Dewa Nugroho.

Pelantikan juga dihadiri stakeholder setempat antara Camat Cimahi Utara, kepolisian, TNI, lurah dan unsur masyarakat lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif dalam sambutannya meminta kepada para Pengawas TPS di Kecamatan Cimahi Utara agar menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam melakukan pengawasan tahapan pemungutan suara.

"Saya minta kepada seluruh pengawas yang baru saja dilantik agar memahami tugas pengawasan pada saat pemungutan suara dilakukan dan memegang teguh pakta integritas yang sudah ditandatangani," katanya.

Sementara itu, pada saat yang sama, pelantikan Pengawas TPS juga dilakukan di Cimahi Techno Park. Sebanyak 672 Pengawas TPS dari Kecamatan Cimahi Selatan dilantik di tempat ini. Diantara mereka yang dilantik, terdapat Pengawas TPS yang juga ikut dilantik.

Pelantikan juga dihadiri seluruh stakeholder dari Kecamatan Cimahi Selatan dan dihadiri langsung Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat.

Jaga Jangan Ada Pencurian Suara

Selain pelantikan Pengawas TPS dari Kecamatan Cimahi Utara dan Cimahi Selatan, Pengawas TPS dari Kecamatan Cimahi Tengah juga dilantik di Cimahi Techno Park pada Senin siang sekitar Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Jumlah Pengawas TPS Kecamatan Cimahi Tengah yang dilantik sebanyak 432 orang. Pelantikan berjalan dengan lancar dan khidmat.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha yang memberikan sambutan meminta kepada para Pengawas TPS agar berani dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Saya minta kepada Pengawas TPS tidak boleh takut, harus berani dalam melakukan tugas saat pengawasan pemungutan suara. Jangan takut kepada KPPS karena salah satu tugasnya adalah mengawasi penyelenggara pemungutan suara, agar pemungutuan suara berjalan lancar, jujur, dan adil" tegasnya.

Akhmad Yasin juga meminta agar Pengawas TPS tidak gentar apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

"Tugas Pengawas juga menjaga agar tidak ada pencurian suara, karena pencurian suara adalah kejahatan besar Pemilu, jadi harus berani," lanjutnya.

Ia menambahkan agar para Pengawas TPS menjaga kesehatan selama sekitar sebulan menjalankan tugas.

"Saya minta tidak ada yang boleh sakit, dalam arti sahabat-sahabat Pengawas harus menjaga kesehatan karena menjadi ujung tombak PKD," katanya.

Usai dilantik, para Pengawas TPS juga mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) agar memahamhi lebih jauh tugas-tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.***

 

 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Zaelani

Tag
pelantikan, Pengawas TPS, Bawaslu Kota Cimahi, Panwaslu, Cimahi Techno Park, GOR Sangkuriang, pemungutan, pengitungan suara