Lompat ke isi utama

Berita

Opini: Pendidikan Pengawas Partisipatif, Mengapa Penting?

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu

Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI yang vokal dengan isu pengawasan partisipatif (Dok).

Cimahi, Jawa Barat - Dalam sistem demokrasi modern, keberhasilan Pemilu tak hanya diukur dari partisipasi pemilih, tetapi juga dari kualitas pengawasan terhadap jalannya proses Pemilu. Indonesia sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia menghadapi tantangan besar dalam menjamin Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Salah satu upaya strategis untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, yang digagas dan dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.  Gagasan ini lahir dari refleksi mendalam atas urgensi keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan Pemilu.

Semula, program ini dikenal dengan nama Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang menjangkau kalangan pemuda dan mahasiswa . Program ini terus dikembangkan Bawaslu dengan menjangkau segmentasi masyarakat yang lebih luas dalam wadah Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan bentuk konkret kolaborasi antara negara dan rakyat dalam menciptakan Pemilu yang bersih. Tidak hanya mengajarkan teori kepemiluan, program ini juga menekankan praktik langsung, seperti simulasi pengawasan, penyusunan laporan dugaan pelanggaran, dan diskusi kasus-kasus riil.

Mengapa Penting?

Setidaknya ada beberapa alasan mendasar yang menjadikan program P2P ini krusial bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

Pertama, peningkatan literasi politik dan kepemiluan. Banyak masyarakat yang masih memiliki pemahaman terbatas mengenai hak dan kewajiban mereka dalam Pemilu. Peserta dibekali pengetahuan tentang sistem Pemilu, jenis-jenis pelanggaran, serta prosedur pelaporan. Hal ini secara langsung meningkatkan literasi politik di tingkat akar rumput.

Kedua, memperluas jangkauan pengawasan. Dengan keterbatasan jumlah pengawas resmi, peran masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu. Kader-kader P2P menjadi “mata dan telinga” pengawasan di lapangan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau secara administratif.

Ketiga, membangun budaya demokrasi sejak dini. Pendidikan Pengawas Partisipatif yang meilbatkan banyak segmentasi masyarakat akan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang, karena nilai-nilai kejujuran, integritas, dan partisipasi aktif telah ditanamkan sejak dini.

Keempat, meningkatkan kepercayaan publik. Ketika masyarakat merasa dilibatkan secara aktif dan berdaya dalam mengawasi Pemilu, tingkat kepercayaan terhadap proses demokrasi pun meningkat. Ini menjadi modal sosial yang sangat penting dalam meredam apatisme dan skeptisisme publik terhadap hasil Pemilu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pendidikan pengawasan partisipatif sebagai langkah strategis membangun kualitas Pemilu.

“Ini bukan hanya tentang pelatihan teknis, tetapi juga pendidikan nilai untuk menjaga demokrasi kita dari praktik curang dan manipulatif,” katanya.

Lebih jauh, Bagja menyebut bahwa pendidikan partisipatif ini mampu menciptakan pengawas-pengawas yang tidak hanya tanggap secara teknis, tetapi juga memiliki empati terhadap proses politik yang jujur dan adil.

Sementara itu, Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI yang vokal dalam isu pengawasan partisipatif dan pendidikan politik perempuan, menyatakan:

“Kita ingin membentuk pengawas Pemilu yang tidak hanya mampu, tetapi juga berani. Berani bersuara, berani bertindak, dan berani berbeda untuk kebenaran. Pendidikan pengawas partisipatif adalah ruang belajar dan tumbuh bersama, terutama bagi generasi muda yang ingin Indonesia lebih baik,” katanya.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa P2P adalah ruang pembentukan karakter dan keberanian moral dalam kehidupan demokrasi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski menuai apresiasi luas, program P2P juga menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan anggaran, keterbatasan fasilitator berkualitas, serta belum meratanya pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, semangat dan antusiasme peserta yang tinggi dalam mengikuti program ini menjadi modal utama untuk terus melanjutkan program. Dukungan dari pusat dan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk menjadikan pendidikan pengawasan sebagai bagian dari kesadaran kolektif bangsa.

Demokrasi tidak hanya bicara soal siapa yang menang dalam Pemilu, tetapi bagaimana proses itu berjalan secara adil, transparan, dan partisipatif. Pendidikan Pengawas Partisipatif adalah salah satu investasi jangka panjang untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.

Dengan membekali masyarakat khususnya generasi muda dengan pengetahuan dan keberanian moral, Bawaslu tidak hanya menjalankan mandat hukum, tetapi juga membangun harapan baru bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Dalam konteks Pemilu yang kian kompleks dan dinamis, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan menjadi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Maka, menjawab pertanyaan: “Pendidikan Pengawas Partisipatif, Mengapa Penting?”, jawabannya jelas: karena demokrasi yang sehat hanya bisa dijaga oleh rakyat yang sadar, terdidik, dan berani mengawasi.***

Penulis: Akhmad Yasin Nugraha Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi

Penulis: Akhmad Yasin Nugraha

Foto: Dokumentasi

Tag
Bawaslu, Pendidikan Pengawas Partisipatif, P2P, Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Pemilu