Mahbub Ubaedi Dorong Bawaslu Jabar Hadirkan Konten Media Sosial yang Inklusif
|
Cimahi, Jawa Barat - Peneliti dan praktisi komunikasi Mahbub Ubaedi menekankan pentingnya transformasi kehumasan Bawaslu Jabar pada masa non-tahapan. Menurut Mahbub, masa non-tahapan tidak seharusnya dipandang sebagai periode tanpa aktivitas komunikasi publik. Sebaliknya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan Bawaslu Jabar untuk membangun kedekatan dengan masyarakat melalui konten media sosial yang inklusif, interaktif, responsif, dan berbasis edukasi.
“Masa non-tahapan adalah golden hour untuk membangun kepercayaan publik tanpa sekat kepartaian. Karena itu, Bawaslu Jabar perlu membuat konten yang lebih interaktif dengan masyarakat, lebih banyak mengedukasi, dan fokus pada literasi politik warga,” katanya saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Pemantauan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam Masa Non-Tahapan secara daring, Senin (28/9/2026)..
Ia juga menilai masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat untuk mengarusutamakan keadilan elektoral melalui pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). Edukasi mengenai hak-hak politik kelompok rentan, menurutnya, dapat mendorong mereka tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mitra Bawaslu Jabar dalam melakukan pengawasan.
“Konten-konten media sosial Bawaslu Jabar harus mampu menerjemahkan kebutuhan inklusi ke dalam layar smartphone,” kata Mahbub.
Ia memberikan sejumlah contoh penerapan konten yang ramah bagi semua kelompok masyarakat. Di antaranya menggunakan teks berukuran besar dan jelas pada video agar informasi lebih mudah diakses penyandang disabilitas rungu, memberikan deskripsi visual bagi penyandang disabilitas netra, serta menyertakan teks alternatif pada foto atau infografis untuk menjelaskan informasi visual.
Selain itu, Mahbub mendorong penggunaan bahasa yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Visual juga perlu dibuat dengan kontras yang memadai antara tulisan dan warna sehingga lebih mudah dibaca oleh pengguna dengan keterbatasan penglihatan.
Rapat koordinasi dihadiri Kordiv Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah, Kordiv SDM dan Organisasi Fereddy, serta Kordiv Hukum dan Diklat Usep Agus Zawari. Hadir pula anggota dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang membidangi kehumasan.
Melalui penguatan publikasi pada masa non-tahapan, Bawaslu Jabar mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menghadirkan komunikasi publik yang lebih dekat, mudah diakses, dan mampu meningkatkan literasi politik masyarakat.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Gunawan Kusmantoro