Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Ingatkan IKP 2029 Harus Relevan dengan Kondisi Empiris

LOLLY IKP 2029

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) saat membuka kegiatan Pengembangan Kerangka Metodologis Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2029 (Tahap 2), di Bogor, Selasa (20/10/2026).

Bogor, Jawa Barat – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menekankan pentingnya indikator yang terukur dan didukung ketersediaan data dalam pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029. Ketepatan indikator serta kejelasan sumber data diperlukan agar metodologi yang disusun dapat diterapkan secara konsisten dan mendukung upaya pencegahan kerawanan pemilu.

Lolly mengingatkan, pengembangan IKP tidak semata-mata berorientasi pada jumlah indikator maupun perluasan subdimensi. Setiap komponen yang dirumuskan harus relevan dengan kebutuhan pengawasan dan dapat diukur berdasarkan data yang jelas sumber serta metode pengukurannya.

“Karena sebenarnya, bukan berapa banyak indikator yang berhasil kita tetapkan, atau berapa banyak subdimensi yang kita perluas. Jangan sampai saat sudah jadi lebih konkret malah kita kesulitan mencari datanya,” kata Lolly saat membuka kegiatan Pengembangan Kerangka Metodologis Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2029 (Tahap 2), di Bogor, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, indikator yang kuat secara konseptual belum tentu dapat diterapkan apabila tidak didukung data empiris yang memadai. Oleh karena itu, penyusunan metodologi perlu memastikan kejelasan sumber data, keseragaman metode pengukuran, serta ketersediaan data sebelum suatu indikator ditetapkan.

“Indikator itu penting secara konseptual, tapi indikator yang bisa dikawinkan dengan situasi empiris itu jauh lebih penting,” ujarnya.

Lolly menambahkan, kejelasan sumber data dan metode pengukuran juga diperlukan untuk menghindari perbedaan pemahaman maupun hasil pengukuran ketika metodologi IKP diterapkan oleh jajaran pengawas pemilu. Dengan demikian, indikator yang dihasilkan tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis, tetapi juga dapat digunakan secara konsisten di setiap wilayah.

Ia juga mengingatkan agar pengembangan IKP 2029 mempertimbangkan dinamika pemilu yang terus berkembang. Kondisi pada Pemilu 2024, kata Lolly, tidak dapat serta-merta dijadikan gambaran untuk Pemilu 2029. Karena itu, perumusan indikator perlu didasarkan pada analisis yang cermat dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Lolly menekankan agar hasil pengukuran IKP diterjemahkan ke dalam langkah pencegahan yang sesuai dengan karakteristik kerawanan di masing-masing wilayah. Untuk mewujudkannya, diperlukan sinergi lintas divisi serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.

“Jangan sampai IKP kita munculkan yang menjadikan manfaatnya itu instansi lain, nggak boleh. Justru harus dari dalam sendiri (Bawaslu) dulu,” jelasnya.

Ia berharap pengembangan metodologi IKP 2029 menghasilkan instrumen pemetaan yang tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga dapat diterapkan dan dimanfaatkan secara optimal oleh Bawaslu sebagai dasar dalam merancang dan memperkuat strategi pencegahan kerawanan pemilu.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Lolly Suhenty, IKP 2029, Pemilu 2029, sumber data, kerawanan pemilu, pencegahan