Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Persoalan Berulang, Herwyn Dorong Integrasi Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu

HERWYN MALONDA SULUT

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda (kiri) dalam kuliah tamu bertajuk Tata Kelola Pengawasan Pemilu dalam Perspektif Kebijakan Publik di Universitas Negeri Manado (UNIMA), Tondano, Senin (19/10/2026).

Manado, Sulawesi Utara - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mendorong integrasi sistem informasi KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memperkuat pengawasan antarlembaga penyelenggara pemilu. Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mencegah berulangnya persoalan data pemilih dan sistem informasi pencalonan (Silon) yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

”Sistem ini nantinya akan berguna untuk meningkatkan transparansi serta pengawasan antarlembaga penyelenggara pemilu,” kata Herwyn dalam kuliah tamu bertajuk Tata Kelola Pengawasan Pemilu dalam Perspektif Kebijakan Publik di Universitas Negeri Manado (UNIMA), Tondano, Senin (19/10/2026).

Menurut Herwyn, integrasi sistem informasi perlu memungkinkan ketiga lembaga saling mengakses dan memantau informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Keterhubungan tersebut dapat mencakup rekam jejak pengawasan, penanganan sengketa, hingga dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.

Ia menilai, keterhubungan data antarlembaga juga dapat membantu mendeteksi persoalan yang belum terjangkau secara maksimal melalui pengawasan di lapangan. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, data dan informasi yang dimiliki masing-masing lembaga dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang lebih komprehensif.

Herwyn juga menyoroti pemutakhiran data pemilih yang masih menjadi persoalan dan perlu dibenahi secara berkelanjutan. Salah satu persoalan yang kerap ditemukan adalah warga yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam daftar pemilih karena belum tercatat dalam administrasi kependudukan. Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan belum optimalnya penerbitan akta kematian di sejumlah daerah.

”Kami harap agar tidak terjadi lagi fenomena data pemilih ganda atau meninggal yang terus berulang dari pemilu ke pemilu,” ujarnya.

Untuk mendukung perbaikan tersebut, Herwyn menyebut Bawaslu terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan yang menjadi salah satu unsur penting dalam pemutakhiran data pemilih.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih juga perlu dilakukan secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Dengan demikian, perubahan data kependudukan dapat lebih cepat teridentifikasi dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih berikutnya.

Herwyn berharap penguatan integrasi sistem informasi dan kerja sama antarlembaga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Herwyn Malonda, KPU, DKPP, sistem informasi, Silon, data pemilih, administrasi kependudukan