Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Uji Petik, Bawaslu Jabar Temukan Ribuan Data Pemilih Perlu Perbaikan dalam Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

Rakor PDPB Jabar

Rakor Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 dan Pembahasan Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan KPU Jabar secara daring, Jumat (17/07/2026).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menemukan masih adanya ketidaksesuaian data pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Temuan tersebut diperoleh melalui pengawasan dan uji petik yang dilaksanakan Bawaslu kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi daftar pemilih secara berkelanjutan.

"Secara keseluruhan, pengawasan dilakukan terhadap 24.817 sampel yang terdiri atas 8.865 sampel pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 8.090 sampel pemilih baru, serta 7.862 sampel Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam pada Rakor Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 dan Pembahasan Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan KPU Jabar, Jumat (17/07/2026).

Zacky mengatakan dari uji petik terhadap 8.865 sampel pemilih TMS, Bawaslu menemukan 1.095 data yang belum sesuai. Ketidaksesuaian tersebut meliputi 761 pemilih kategori meninggal dunia, 319 pemilih pindah domisili (keluar), 14 pemilih berstatus TNI, dan 1 pemilih berstatus Polri. Sementara itu, terhadap data pemilih ganda yang diuji, sebanyak 486 sampel dinyatakan telah sesuai.

Pengawasan juga dilakukan terhadap 8.090 sampel pemilih baru. Hasilnya, ditemukan 929 data yang masih memerlukan perbaikan, terdiri atas 726 pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, 202 pemilih pindah domisili (masuk), serta 1 pensiunan TNI/Polri.

"Temuan-temuan tersebut menjadi indikator bahwa proses pemutakhiran data pemilih masih memerlukan penyempurnaan agar daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya berfokus pada pencatatan temuan, tetapi juga memastikan setiap data yang belum sesuai dapat segera diperbaiki melalui mekanisme saran perbaikan kepada penyelenggara pemilu," lanjut Zacky.

Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sejak jauh hari sebelum tahapan Pemilu dimulai. Dengan data pemilih yang akurat, hak konstitusional warga negara dapat terlindungi sekaligus meminimalkan potensi persoalan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Melalui pengawasan berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen terus memastikan setiap perubahan status pemilih, baik karena meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri, maupun munculnya pemilih baru, dapat tercatat secara tepat dalam daftar pemilih.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Gunawan Kusmantoro

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Jabar, KPU Jabar, Bawaslu Kabupaten/Kota, PDPB, Tingkat Nasional, uji petik, status pemilih