Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Segera Rilis Pendidikan Pengawas Partisipatif di 13 Daerah, Kapan Mulai?

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan dalam Koordinasi Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga dalam Rangka Penguatan Training of Trainer Pendidikan Pengawas Partisipatif di Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan segera meluncurkan program Pendidikan Pengawas Partisipatif di 13 daerah terpilih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam mengawasi jalannya Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Dalam pelaksanaan program ini, peran fasilitator pendidikan menjadi kunci. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga penggerak komunitas yang mampu menghidupkan diskusi, membangun solidaritas pengawasan, serta menjembatani nilai-nilai demokrasi dengan realitas sosial di daerah masing-masing.

"Fasilitator harus paham tujuan pendidikan pengawas partisipatif dan bisa menguasai forum. Fasilitator juga harus memastikan, tidak hanya substansi tetapi juga soal prosesnya," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Koordinasi Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga dalam Rangka Penguatan Training of Trainer Pendidikan Pengawas Partisipatif di Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu mengatakan tugas utama fasilitator memastikan cara pandang peserta bukan sebagai objek dari pelatihan akan tetapi sebagai subjek.

"Karena mereka (peserta) subjek, cara pandang fasilitator tidak tepat kalau menggurui, menceramahi. Fasilitator melampaui itu. Fasilitator memastikan peserta mengikuti pelatihan, setelah itu punya keinginan untuk berfungsi secara maksimal, bergerak sekuat-kuatnya. Itu tanggung jawab fasilitator," katanya.

Lolly mengatakan modul Pendidikan Pengawas Partisipatif kali ini menekankan penguatan substansi dengan bahasa yang mudah dipahami. Menurut dia, seringkali kegagalan pelatihan atau pendidikan hanya karena metode penyampaiannya tidak tepat.

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif dirancang untuk membekali masyarakat sipil dengan pemahaman mendalam mengenai pengawasan Pemilu.

Rencanaya, program Pendiikan Pengawas Partisipatif akan mulai diimplementasikan pada 7 Juli 2025.

Program pendidikan ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengawasan yang menyeluruh, tidak hanya oleh lembaga resmi tetapi juga oleh warga negara secara langsung.

Keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga integritas demokrasi.

Pendidikan ini juga menjadi ruang penting untuk mendorong kesadaran politik dan keberanian warga dalam melawan praktik-praktik curang, seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran administratif lainnya.

Tiga belas daerah yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program ini tersebar di berbagai provinsi dan dipilih berdasarkan dinamika politik lokal serta potensi kerawanan Pemilu yang teridentifikasi dari Pemilu sebelumnya.

Dengan pendekatan berbasis komunitas, Bawaslu berharap pendidikan ini tidak hanya berakhir sebagai agenda formal, tetapi benar-benar menjadi gerakan sosial yang berdampak luas.

Melalui program ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi peran aktif masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas. Sebab pada akhirnya, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika rakyat ikut menjadi penjaganya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu, Lolly Suhenty, Pendidikan Pengawas Partisipatif, fasilitator, pengawasan, Pemilu, publik