Bawaslu RI Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 di 514 Kabupaten/Kota, Dorong Generasi Muda Awasi Pemilu 2029
|
Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali menggelar Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Program tersebut berlangsung mulai 12 Mei hingga 31 Oktober 2026 dan dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Melalui program tersebut, Bawaslu RI ingin mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sejak dini.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan dua metode, yakni luring dan daring, sehingga dapat menjangkau peserta secara lebih luas dan efektif. Sasaran peserta dalam program ini didominasi oleh pemilih pemula dan pemilih muda yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.
Peserta yang dilibatkan antara lain pelajar tingkat SLTA/sederajat, mahasiswa, pengurus organisasi maupun komunitas kepemudaan, serta alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan alumni P2P yang aktif melakukan kegiatan pengawasan partisipatif di lingkungan komunitasnya. Selain itu, program ini juga memberikan perhatian terhadap prinsip inklusivitas dengan melibatkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, kelompok disabilitas, kelompok rentan, serta unsur keberagaman lainnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan berbagai materi dan kurikulum yang berkaitan dengan pengawasan pemilu. Materi tersebut meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, hingga teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital. Kurikulum tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peserta agar dapat berperan aktif dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan 2029 secara partisipatif, transparan, dan berintegritas.
Melalui program P2P 2026, Bawaslu RI berharap keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin kuat dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat.
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Screenshot dari IG Bawaslu RI