Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cimahi Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bahas Netralitas ASN dan Larangan Fasilitas Negara untuk Pemilu 2029

YASIN DAN KESBANGPOL

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha saat bertemu dengan Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Cimahi di kantor Pemkot Cimahi, Senin (18/5/2026).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi terus memperkuat konsolidasi demokrasi menjelang Pemilu dan Pemilihan 2029 dengan menjalin komunikasi dan diskusi bersama berbagai lembaga, pemangku kepentingan, serta elemen masyarakat. Upaya tersebut dilakukan guna membangun komitmen bersama dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kali ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha menggelar pertemuan dan diskusi dengan Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi, Choliyudin di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (18/5).

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, diantaranya pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politik pada Pemilu 2029 mendatang.

Akhmad Yasin Nugraha menegaskan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Menurutnya, ASN harus mampu menjaga profesionalitas serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat menguntungkan maupun merugikan peserta pemilu tertentu.

“Netralitas ASN merupakan prinsip yang harus dijaga bersama. ASN memiliki posisi strategis sebagai pelayan publik sehingga harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Selain itu, penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye juga dilarang karena dapat mencederai asas keadilan dalam pemilu,” ujar Akhmad Yasin.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting untuk meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran sejak dini. Melalui konsolidasi demokrasi yang terus dilakukan, Bawaslu Kota Cimahi berharap tercipta kesamaan pemahaman di antara seluruh pemangku kepentingan terkait pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Bawaslu Kota Cimahi juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Putra Idamba

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, Bakesbangpol Cimahi, netralitas ASN, fasilitas negara, kampanye, Pemilu 2029