Bawaslu Petakan Kerawanan PDPB untuk Cegah Munculnya Data Pemilih “Ghaib”
|
Jakarta - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya pemetaan potensi kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah tersebut dinilai strategis untuk mencegah munculnya data pemilih bermasalah atau data pemilih “ghaib” sejak dini menjelang tahapan pemilu mendatang.
Menurutnya, pemetaan kerawanan diperlukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam pemilu benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus cegah munculnya data pemilih ‘ghaib’ sejak dini. Pemetaan potensi kerawanan dalam PDPB menjadi kunci agar data pemilih pada pemilu mendatang benar-benar valid,” ujar Bagja saat membuka kegiatan Penyusunan Kerangka Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Bagja membeberkan sejumlah dinamika data pemilih yang pernah ditemukan Bawaslu di berbagai daerah. Salah satunya terkait temuan KTP ganda di Papua Barat Daya. Selain itu, Bawaslu juga pernah mencermati penyusutan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Nabire pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dari sekitar 130 ribu menjadi 89 ribu pemilih.
“Kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih itu riil. Jangan dikira hal-hal seperti ini tidak mungkin terjadi. Kita pernah menemukan ada satu KTP dengan dua identitas, dua KTP tetapi satu NIK. Hal-hal seperti ini yang harus kita cegah dan petakan dalam indeks kerawanan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya potensi hilangnya puluhan ribu data pemilih di suatu wilayah tanpa sebab alamiah yang dapat menjelaskan perubahan tersebut. Menurut Bagja, kondisi semacam itu perlu ditelusuri secara mendalam untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun persoalan lain dalam proses pemutakhiran data.
“Dalam hukum kependudukan, kalau ada puluhan ribu data pemilih mendadak hilang, itu pasti ada sebabnya, entah karena perang atau bencana alam. Kalau tidak ada kejadian apa-apa tetapi data hilang, ini yang menjadi permasalahan dan harus kita teliti kembali,” jelasnya.
Untuk memastikan akurasi data, Bagja mendorong jajaran pengawas pemilu dan tim peneliti internal Bawaslu tidak hanya melakukan kajian dari balik meja. Ia meminta staf dan jajaran teknis turun langsung ke daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, termasuk sejumlah wilayah di Papua.
“Pengawasan itu tidak bisa cuma dari atas kertas. Staf dan tim peneliti harus turun langsung mengecek ke daerah-daerah dengan kerawanan tinggi, seperti Nabire, Dogiyai, sampai Paniai. Kita harus tahu persis kondisi riil di lapangan seperti apa,” tambah Bagja.
Selain persoalan teknis pemutakhiran data pemilih, Bagja turut mengevaluasi tingkat kehadiran jajaran Bawaslu daerah dalam forum strategis tersebut. Ia menginstruksikan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bawaslu bersama Sekretariat Jenderal Bawaslu melakukan evaluasi terhadap jajaran yang dinilai kurang disiplin, termasuk dengan melakukan peninjauan langsung ke daerah.
Menurutnya, pemetaan kerawanan PDPB harus menjadi kerja bersama dan dilakukan secara serius. Dengan pemetaan sejak dini serta pengawasan berbasis kondisi faktual di lapangan, potensi persoalan data pemilih diharapkan dapat diidentifikasi dan dicegah sebelum berkembang menjadi masalah pada tahapan pemilu berikutnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI