Bawaslu Kota Cimahi Mulai Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Perindo Jadi Lokasi Koordinasi Perdana
|
Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi resmi memulai pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan Tahun 2026 dengan melakukan koordinasi langsung kepada partai politik di wilayah Kota Cimahi. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Bawaslu dalam memastikan data partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU senantiasa akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual.
Pada hari pertama pelaksanaan pengawasan, Senin (29/6/2026), Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, melakukan kunjungan ke Kantor Partai Perindo Kota Cimahi. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu.
"Pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi memastikan setiap perubahan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga domisili kantor benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Data yang akurat sejak masa non tahapan akan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari," ujar Jusapuandy.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap sejumlah aspek penting, meliputi data kepengurusan partai, pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, hingga memastikan keberadaan dan domisili kantor tetap sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jusapuandy menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu agar setiap perubahan data partai politik dapat terdokumentasi secara akurat sejak dini. Dengan demikian, apabila memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan, data yang dimiliki penyelenggara telah sesuai dengan kondisi aktual sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan administrasi.
Menurutnya, pemutakhiran data partai politik tidak hanya penting bagi kepentingan verifikasi administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga tertib administrasi kelembagaan partai politik. Data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta keberadaan kantor yang selalu diperbarui akan mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kota Cimahi juga mendorong partai politik untuk secara aktif melakukan pembaruan data melalui SIPOL setiap kali terjadi perubahan kepengurusan maupun informasi kelembagaan lainnya. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan partai politik diharapkan mampu menciptakan basis data partai politik yang valid dan terpercaya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Abe