Lompat ke isi utama

Berita

38 Bawaslu Provinsi Teken IKU Pengawas Pemilu, Herwyn: Wujud Komitmen Kinerja yang Terukur dan Akuntabel

herwyn iku

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda foto bersama usai Penutupan Penandatanganan IKU Pengawas Pemilu untuk Pemilu Tahun 2026 di Jakarta, Selasa malam, (4/8/2026).

Jakarta - Sebanyak 38 Bawaslu Provinsi resmi menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja pengawasan pemilu.

Menurut Herwyn, pelibatan seluruh Bawaslu Provinsi dalam penyusunan dan penandatanganan IKU menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang lebih terukur, terarah, dan akuntabel. Ia menyebut momentum ini sebagai sejarah baru bagi Bawaslu dalam mewujudkan sistem pengelolaan kinerja yang lebih baik.

“Melalui berbagai ikhtiar ini, kita ingin mewujudkan Bawaslu yang akuntabel dengan kinerja yang dapat diukur secara jelas. Kerja-kerja pengawasan harus semakin tertata dan terarah,” ujar Herwyn saat menutup kegiatan Penandatanganan IKU Pengawas Pemilu untuk Pemilu Tahun 2026 di Jakarta, Selasa malam (4/8/2026)..

Ia juga meminta jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk menjadi teladan dalam pelaksanaan IKU. Menurutnya, transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam implementasi sistem tersebut karena seluruh capaian kinerja akan terdokumentasi dan ditampilkan melalui aplikasi yang terintegrasi.

Herwyn menekankan bahwa setiap insan Bawaslu harus menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan tugas, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Ia berharap semangat pengabdian kepada bangsa dan negara menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.

Lebih lanjut, Herwyn menjelaskan bahwa IKU dirancang agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat diukur secara objektif, sistematis, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, capaian kinerja yang dihasilkan tidak hanya sebatas keluaran administratif, tetapi juga mampu menunjukkan dampak nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu.

Dalam implementasinya, IKU didukung oleh sistem pemantauan dan evaluasi elektronik (E-Monev). Menurut Herwyn, kedua instrumen tersebut memiliki hubungan yang saling melengkapi. IKU berfungsi sebagai kerangka yang menentukan indikator kinerja yang harus dicapai, sedangkan E-Monev menjadi sarana digital untuk menginput, memverifikasi, memantau progres, serta melaporkan capaian kinerja secara berjenjang dan real time mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Bawaslu RI.

“Setiap ikhtiar yang dilakukan melalui IKU dan E-Monev diharapkan dapat menunjang peningkatan kinerja kelembagaan secara menyeluruh. Mari terus menguatkan semangat kerja dan pengabdian sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” pungkas Herwyn.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Herwyn Malonda, IKU, E-Monev, pengawas Pemilu, kinerja