Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Segera Luncurkan E-Monev, Apa Itu?

Ilustrasi E-Monev

Ilustrasi E-Monev.

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI segera meluncurkan aplikasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) sebagai instrumen digital untuk memantau dan mengevaluasi kinerja jajaran pengawas Pemilu di seluruh Indonesia. Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

E-Monev Bawaslu merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mengukur capaian kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) pengawas Pemilu secara terintegrasi. Melalui sistem ini, proses pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih efektif, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menjelaskan bahwa aplikasi tersebut menjadi wujud keterbukaan dan tanggung jawab Bawaslu kepada masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pengukuran kinerja akan membantu lembaga memastikan seluruh program dan tugas pengawasan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Melalui aplikasi E-Monev ini, menjadi tanggung jawab kita supaya terbuka dan kita melakukan pemantauan melalui aplikasi ini,” kata Herwyn dalam Rapat Koordinasi Pra-Peluncuran Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026) malam.

Secara fungsi, E-Monev dirancang untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan capaian kerja pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Sistem ini juga mengintegrasikan mandat kelembagaan dengan praktik pengawasan di lapangan sehingga setiap aktivitas dapat terdokumentasi dan terukur secara digital. Selain itu, aplikasi ini mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah diterapkan pemerintah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola birokrasi.

Pemanfaatan E-Monev juga memiliki sejumlah tujuan strategis. Salah satunya adalah membantu Bawaslu mengidentifikasi kendala atau potensi permasalahan dalam pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih cepat. Dengan data yang tersaji secara real time, langkah perbaikan dan tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat dan terukur.

Di sisi lain, aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas internal lembaga. Seluruh capaian kinerja dapat dipantau secara sistematis sehingga proses evaluasi menjadi lebih objektif dan berbasis data. Tidak hanya itu, E-Monev juga menjadi sarana untuk memperkuat kualitas pembinaan sumber daya manusia (SDM) pengawas Pemilu melalui pengukuran kinerja yang jelas dan berkelanjutan.

Herwyn menambahkan, kehadiran E-Monev akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029. Melalui data dan evaluasi yang terhimpun dalam aplikasi tersebut, Bawaslu dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki sehingga kualitas pengawasan Pemilu di masa mendatang semakin profesional, efektif, dan terpercaya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Ilustrasi

Tag
Bawaslu, E-Monev, IKU, pengawas Pemilu, SDM, terintegrasi, SPBE, Pemilu 2029