Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siapkan Peluncuran E-Monev untuk Perkuat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengawas Pemilu

BAGJA E MONEV

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026) malam.

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu akan segera meluncurkan aplikasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja jajaran Bawaslu dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Bagja menjelaskan, aplikasi E-Monev dirancang untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 serta sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029.

Menurutnya, E-Monev tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan kinerja, tetapi juga menjadi instrumen reformasi birokrasi yang mampu merekam riwayat kinerja, profil pengawas pemilu, serta capaian pelaksanaan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara terukur dan berkelanjutan.

“Kami berharap, dengan adanya E-Monev, berbagai potensi kendala seperti ketersediaan notula, tindak lanjut hasil kegiatan, hingga penataan dokumen IKU dapat teridentifikasi lebih awal. E-Monev akan menjadi basis evaluasi kelembagaan yang objektif,” ujar Bagja saat membuka Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Bagja menuturkan, kegiatan pre-launching tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu dalam mengimplementasikan aplikasi E-Monev. Dengan pemahaman yang sama, proses monitoring dan evaluasi kinerja diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terdokumentasi dengan baik, serta menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan kelembagaan.

Ia juga mengingatkan agar implementasi E-Monev tidak dipandang sebagai tambahan beban administrasi, melainkan sebagai upaya bersama dalam membangun tata kelola pengawasan pemilu yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.

“Pengoperasian E-Monev dan pelaksanaan IKU hendaknya menjadi pijakan bersama untuk mewujudkan tata kelola pengawasan pemilu yang semakin modern, transparan, dan terukur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagja menyampaikan bahwa tahapan pre-launching dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh unit kerja sebelum aplikasi digunakan secara penuh dalam pengukuran kinerja Tahun 2026. Melalui E-Monev, Bawaslu berharap proses evaluasi kinerja dapat berjalan lebih sistematis sehingga mendukung penguatan kapasitas organisasi dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu di seluruh Indonesia.***

 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Rahmat Bagja, E-Monev, IKU, pelaporan, kinerja, pengawasan pemilu