Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Hadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Tegaskan Penguatan Sinergi Gakkumdu

Malam Pisah Sambut Kejari Baru

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan hadiri kegiatan Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi di Cimahi Techno Park, Senin (12/1/2026).

Cimahi, Jawa Barat - Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zaenal Ginan, menghadiri kegiatan Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi yang diselenggarakan di Cimahi Techno Park, Senin (12/1). 

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh keakraban sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru.

Acara ini menandai pergantian kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi dari Ibu Nurintan M. N. O. Sirait, S.H., M.H., kepada Bapak Banu Laksmana, S.H., LL.M.

Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Cimahi.

Bawaslu Kota Cimahi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Nurintan atas dedikasi, komitmen, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama masa tugasnya.

Sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Cimahi dinilai telah memberikan kontribusi positif, terutama dalam penanganan pelanggaran pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, menyampaikan bahwa keberlanjutan sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan merupakan kunci dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang berkeadilan dan berintegritas.

“Bawaslu Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nurintan atas kolaborasi dan dukungan yang luar biasa selama ini, khususnya dalam penguatan Gakkumdu. Kepada Bapak Banu Laksmana, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Kami berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat demi menjaga integritas pemilu di Kota Cimahi,” ujar Fathir.

Lebih lanjut, Fathir menegaskan bahwa Bawaslu Kota Cimahi berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang solid dengan Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai mitra strategis dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

Melalui momentum pisah sambut ini, Bawaslu Kota Cimahi berharap hubungan kelembagaan yang harmonis dan profesional dengan Kejaksaan Negeri Cimahi dapat terus terjaga dan semakin optimal dalam menghadapi agenda kepemiluan ke depan.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Sidik Permana

 

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, Kejaksaan Negeri Cimahi, Gakkumdu, penanganan pelanggaran, pemilu