Bawaslu Kota Cimahi Gelar Kegiatan Forum Warga, Akhmad Yasin: Upaya Meminimalisir Pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Cimahi
|
Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar kegiatan Forum Warga dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti hampir seratus peserta dari berbagai unsur masyarakat di Luminosa Cafe, Kota Cimahi, pada Kamis (11/7/2024).
Menurut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha, unsur masyarakat yang terlibat pada kegiatan kali ini antara lain tokoh kepemudaan, tokoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna, pemilih rentan, dan pemilih pemula.
“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk wadah yang kemudian nanti elemen-elemen masyarakat bisa berkumpul dan berdiskusi terkait berbagai hal mengenai politik dan pemilihan,” katanya.
"Harapannya, dengan adanya Forum Warga, informasi-informasi penting terkait Pilkada 2024 dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat," lanjutnya.
Melalui kegiatan Forum Warga ini, Akhmad Yasin juga berharap Bawaslu Kota Cimahi dapat mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan atau Pilkada 2024 di Kota Cimahi.
Selain itu, Bawaslu Kota Cimahi juga berharap melalui Forum Warga ini gesekan antarpendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada kontestasi Pilkada 2024 dapat diantisipasi dan diminimalisir.
Akhmad Yasin mengatakan kegiatan serupa akan terus dilanjutkan dengan melibatkan jajaran Pengawas di tingkat kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sehingga ruang gerak kelompok-kelompok yang akan melakukan pelanggaran Pilkada 2024 bisa dipersempit.
“Itu akan terus dilakukan karena kita mau mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang akan melakukan pelanggaran-pelanggaran di Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor ke Bawaslu Kota Cimahi apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Nah, dalam Forum Warga ini, Bawaslu ingin mendekatkan diri kepada masyarakat dan kita juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Pilkada,” terang Yasin.
Akhmad Yasin menegaskan bahwa pelapor akan dilindungi dalam proses hukum, karena Bawaslu Kota Cimahi bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani pelanggaran Pilkada 2024.
"Bawaslu secara kelembagaan akan memberikan perlindungan terhadap pelapor," pungkasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Arthur Rachman