Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Awasi Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024 oleh KPU Kota Cimahi, Kapan Hasil Verifikasi Administrasi Diumumkan?

Verifikasi administrasi Bapaslon

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengawasi langsung pverifikasi administrasi persyaratan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024 di Kantor KPU Kota Cimahi, Selasa (03/09/2024).

Cimahi, Jawa Barat - KPU Kota Cimahi saat ini tengah melakukan penelitian persyaratan administrasi atau verifikasi administrasi persyaratan tiga Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024.

Tiga Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024 sebelumnya telah menyerahkan berkas persyaratan pada saat KPU Kota Cimahi membuka pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Tiga Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024 yang mendaftar ke KPU Kota Cimahi yakni Bakal Pasangan Calon Dikdik-Bagja, Ngatiyana-Adhitia, dan Bilal-Mulyana.

Sesuai dengan program dan jadwal kegiatan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Cimahi melakukan verifikasi administrasi Bakal Pasangan Calon pada tanggal 29 Agutus 2024 hingga 4 September 2024.

Baca juga: https://cimahikota.bawaslu.go.id/berita/ini-profil-3-bakal-pasangan-calon-walikota-dan-wakil-walikota-cimahi-yang-akan-bertarung-di

Dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Cimahi, Bawaslu Kota Cimahi melakukan pengawasan langsung atau melekat.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy yang mengawasi langsung proses verifikasi administrasi mengatakan pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan verifikasi administrasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Fokus utama pengawasan kita tentu saja untuk memastikan verifikasi administrasi calon yang dilakukan KPU Kota Cimahi sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dalam Pasal 112 hingga 119 PKPU Nomor 8 Tahun 2024," katanya.

Selain itu menurut Jusapuandy, pengawasan melekat juga dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas dokumen persyaratan administrasi calon.

"Kita juga pastikan keakuratan dan validitas dokumen persyaratan dan syarat calon. Jangan sampai ada perbedaan nama ijazah dengan nama di KTP elektronik dan kita juga akan memfaktualkan kebenaran ijazah para Bakal Pasangan Calon," imbuhnya.

Kapan Hasil Verifikasi Administrasi Diumumkan?

Setelah KPU Kota Cimahi menyelesaikan verifikasi administrasi tiga Bakal Pasangan Calon, hasil verifikasi administrasi tersebut akan segera diumumkan ke publik.

Sesuai dengan program dan jadwal tahapan, pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi atau verifikasi administrasi akan diumumkan pada 5-6 September 2024.

KPU Kota Cimahi akan memberikan kesempatan perbaikan persyaratan administrasi, penyerahan perbaikan persyaratan administrasi, dan juga pengajuan calon pengganti oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pada 6 hingga 8 September 2024.

Baca juga: https://cimahikota.bawaslu.go.id/berita/tim-dokter-rsud-cibabat-serahkan-resume-hasil-pemeriksaan-kesehatan-tiga-bakal-pasangan

Selanjutnya pada 6 hingga 14 September 2024, KPU Kota Cimahi akan melakukan penelitian atau verifikasi perbaikan persyaratan administrasi dam penelitian dokumen syarat calon pengganti.

Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian atau verifikasi hasil penelitian persyaratan administrasi akan dilakukan kembali pada 13-14 September 2024.

KPU Kota Cimahi selanjutnya akan membuka/menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Pengundian dan pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon akan dilakukan pada 23 September 2024.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: El Zaelani

Editor: Jusapuandy

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, penelitian, verifikasi administrasi, Bakal Pasangan Calon, Walikota, Wakil Walikota, Cimahi, perbaikan, Penetapan, pasangan calon