Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Awasi Pelaksanaan Seleksi Tertulis 147 Pendaftar Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024

Pengawasan seleksi CAT PPS

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengawasi pelaksanaan tes CAT calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di SMKN 1 Kota Cimahi, Jumat (17/5/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan KPU Kota Cimahi di lantai 2 Gedung SMK Negeri 1 Kota Cimahi, Jumat (17/5/2024).

Anggota Bawaslu Kota Cimahi yang mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK yakni Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Ahmad Hidayat.

Ahmad Hidayat mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi ini untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur.

"Kita ingin memastikan proses seleksi tertulis untuk calon anggota PPS di Kota Cimahi berjalan lancar," katanya disela-sela pengawasan.

Tes terulis calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024 ini diikuti oleh 147 orang orang pendaftar.

Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Cimahi. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 12 lPP.O4.1-8N32771412024 tanggal 13 Mei 2024, KPU Kota Cimahi menetapkan 147 orang yang memenuhi syarat dan 12 orang yang tidak memenuhi syarat administrasi.

Seleksi tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

KPU Kota Cimahi rencananya akan mengumumkan nama-nama yang lulus dalam seleksi tertulis ini  pada tanggal  19 Mei 2024.

Sebagaimana diketahui, KPU Kota Cimahi hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPS ditutup pada 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB menerima sebanyak 202 orang pendaftar.

Dari 202 orang pendaftar, 87 orang pendaftar merupakan calon anggota PPS di Kecamatan Cimahi Selatan, 50 orang pendaftar dari Kecamatan Cimahi Tengah, dan 65 orang pendaftar dari Kecamatan Cimahi Utara.

Rincian pendaftar calon anggota PPS sebagai berikut:

Kecamatan Cimahi Selatan
1. Kelurahan Cibeber, 13 pendaftar (8 laki-laki, 5 perempuan)
2. Kelurahan Cibeureum, 22 pendaftar (8 laki-laki, 14 perempuan)
3. Kelurahan Leuwigajah, 11 pendaftar (7 laki-laki, 4 perempuan)
4. Kelurahan Melong, 23 pendaftar (14 laki-laki, 9 perempuan)
5. Kelurahan Utama, 8 pendaftar (2 laki-laki, 6 perempuan)
6. Kelurahan Baros, 10 pendaftar (7 laki-laki, 3 perempuan)

Kecamatan Cimahi Tengah
1. Kelurahan Cigugur Tengah, 16 pendaftar (12 laki-laki, 4 perempuan)
2. Kelurahan Cimahi, 4 pendaftar (4 laki-laki, 0 perempuan)
3. Kelurahan Karangmekar, 12 pendaftar (8 laki-laki, 4 perempuan)
4. Kelurahan Padasuka, 11 pendaftar (9laki-laki, 2 perempuan)
5. Kelurahan Setiamanah, 7 pendaftar (6 laki-laki, 1 perempuan)

Kecamatan Cimahi Utara
1. Kelurahan Cibabat, 14 pendaftar (8 laki-laki, 6 perempuan)
2. Kelurahan Cipageran, 23 pendaftar (14 laki-laki, 9 perempuan)
3. Kelurahan Citeureup, 18 pendaftar (9laki-laki, 9 perempuan)
4. Kelurahan Paasirkaliki, 10 pendaftar (5 laki-laki, 5 perempuan).***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, seleksi tertulis, CAT, PPS, Pilkada 2024, SMKN 1 Cimahi