Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Campus Connect, Puadi: Mahasiswa Harus Jadi Agen Literasi Digital Pengawasan Pemilu

PUADI SEMARANG

Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026).

Semarang, Jawa Tengah - Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) untuk berkolaborasi mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, khususnya di ruang digital. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi dinamika informasi digital yang semakin kompleks.

Ia mendorong mahasiswa tidak hanya berperan dalam menyosialisasikan pentingnya pengawasan pemilu, tetapi juga menyampaikan informasi awal apabila menemukan dugaan pelanggaran, baik di ruang digital maupun dunia nyata.

"Bawaslu terus memperluas jangkauan kanal penerimaan laporan masyarakat. Informasi yang beredar di ruang digital kami petakan konteks pengawasannya, apakah masuk dalam domain penanganan pelanggaran, sengketa, atau langkah pencegahan," ujar Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu menjelaskan bahwa pengawasan pemilu di era digital menghadapi berbagai tantangan, termasuk penyebaran hoaks, disinformasi, serta derasnya arus informasi yang belum seluruhnya tersampaikan kepada publik.

Menurut Puadi, Bawaslu telah menyiapkan sejumlah agenda penguatan pengawasan tahapan pemilu untuk merespons dinamika tersebut. Pertama, penguatan regulasi digital dengan memperjelas dan memperkuat aturan hukum yang adaptif terhadap perkembangan politik di ruang siber.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang melek digital. Upaya ini dilakukan dengan mendorong kapasitas jajaran pengawas maupun masyarakat agar memiliki literasi digital yang memadai dalam mengawasi tahapan pemilu.

Ketiga, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung pengawasan. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi pelanggaran, mengidentifikasi pola kecurangan, serta membantu analisis data pengawasan secara lebih presisi.

Puadi juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di tengah maraknya hoaks dan disinformasi menjelang pemilu. Ia mengajak mahasiswa menerapkan prinsip verifikasi informasi melalui tiga pertanyaan kunci, yakni apakah informasi tersebut benar, untuk kepentingan apa informasi itu disebarkan, dan apa bukti sahih yang mendukungnya.

"Mahasiswa bukan hanya sebagai konsumen informasi. Kami berharap mahasiswa menjadi produsen informasi, sebagai agen digital dan juga sebagai agen literasi," katanya.

Melalui Bawaslu Campus Connect, Puadi mengatakan Bawaslu membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi mahasiswa dalam pengawasan pemilu. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui penyampaian laporan secara langsung maupun dengan memanfaatkan sistem informasi digital yang disediakan Bawaslu, seperti Siwaslu dan Sigap Lapor.

"Kolaborasi akademik ini diharapkan tidak hanya mengikis celah penyebaran hoaks, tetapi juga memastikan setiap data dan aspirasi masyarakat terintegrasi dalam pengawasan pemilu yang adil, terbuka, dan transparan," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Puadi, Undip, pengawasan pemilu, literasi digital, kecerdasan buatan