Bagja: Transformasi Digital Bawaslu Tak Cukup Sekadar Alihkan Dokumen ke Format Digital
|
Jakarta - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong percepatan transformasi digital untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu menuju Pemilu 2029. Digitalisasi perlu diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan administrasi, dokumentasi, hingga penanganan pelanggaran pemilu.
Bagja menilai, perkembangan teknologi menuntut Bawaslu untuk beralih dari pola kerja manual dan penggunaan dokumen fisik menuju sistem digital yang lebih terintegrasi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mempermudah akses dan pengelolaan informasi kelembagaan.
“Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi penindakan badan pengawas Pemilu harus sudah menjadi lebih baik lagi daripada saat yang lalu,” kata Bagja saat membuka kegiatan Penguatan Tata Kelola Perencanaan dan Kelembagaan Pengawas Pemilu Melalui Pengembangan Kapasitas dan Transformasi Digital Menuju Pemilu 2029 di Jakarta, Senin (2/11/2026)..
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dokumen dan data hasil pengawasan agar seluruh informasi dapat terdokumentasi secara lengkap, sistematis, dan mudah ditelusuri. Dengan demikian, berbagai proses pengawasan, termasuk kondisi pelaksanaan pemungutan suara, dapat tercatat dengan baik.
Lebih lanjut, Bagja mengingatkan bahwa transformasi digital tidak sekadar mengubah dokumen fisik menjadi format digital. Hal terpenting adalah memastikan kualitas pendataan dan pengelolaan informasi berjalan optimal. Ia juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendukung percepatan pencatatan dan pengolahan data.
“Percuma misalnya kalau kemudian dikasih barcode, tapi juga pendataannya tidak bagus dan tidak baik,” jelasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI