Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: IKP 2029 Harus Mampu Deteksi Kerawanan Sejak Dini
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan bahwa kerawanan Pemilu terus bergerak dan berubah mengikuti perkembangan situasi. Karena itu, penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 perlu dirancang secara lebih adaptif agar mampu mendeteksi berbagai potensi kerawanan yang muncul sepanjang tahapan Pemilu.
“Satu hal yang kita pelajari, ternyata kerawanan itu tidak diam. Kerawanan itu bergerak. Kerawanan itu berubah. Maka seluruh konsep IKP pun mestinya kemudian tidak statis, dia juga harus berubah,” kata Lolly saat membuka Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi salah satu bahan penting dalam mengevaluasi sekaligus mengembangkan konsep IKP 2029. Pada pelaksanaan 2024, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang baru terlihat setelah instrumen IKP disusun.
Kondisi tersebut, kata Lolly, perlu menjadi refleksi untuk menentukan pendekatan yang paling tepat dalam menyusun IKP 2029. Ia mempertanyakan apakah IKP ke depan perlu disusun berdasarkan tahapan Pemilu, isu strategis, atau kombinasi keduanya.
“Pengalaman 2024 itu sangat penting. Misalnya, IKP-nya sudah kita susun, tapi kemudian masuk ke pemilihan, muncul kerawanan baru. Maka yang perlu kita refleksikan adalah, apakah IKP ini akan lebih ideal jika dia berbasis tahapan? Atau dia berbasis isu strategis? Atau sesungguhnya kombinasi keduanya?” ujarnya.
Selain pendekatan, Lolly menilai definisi kerawanan dalam IKP juga perlu dikaji kembali. Pada IKP 2024, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.
Menurutnya, definisi tersebut perlu diperiksa agar pemetaan kerawanan dapat dilakukan secara lebih presisi. Ia mengibaratkan proses tersebut seperti seorang dokter yang melakukan diagnosis sebelum menentukan tindakan.
“Sebagai seorang dokter, ketika mendiagnosa sesuatu, dia petakan dulu semuanya, sehingga kemudian diambillah tindakan yang memang diperlukan. Maka, definisi kerawanan kita untuk Pemilu 2029 itu nampaknya perlu dicek kembali agar lebih presisi,” katanya.
Lolly juga menyoroti instrumen dan indikator yang digunakan dalam pengukuran IKP. Pada IKP 2024, terdapat 51 indikator untuk mengukur berbagai potensi kerawanan. Menurutnya, jumlah maupun substansi indikator tersebut perlu diuji kembali agar tetap relevan dengan dinamika Pemilu 2029.
Tidak hanya instrumen, kualitas data juga menjadi perhatian. Lolly menekankan pentingnya penguatan kapasitas enumerator agar setiap variabel dan indikator dapat dipahami serta diisi secara konsisten.
“Jangan-jangan skornya rendah, menjadi rawan rendah, bukan karena tidak ada perkara, tapi karena orangnya nggak ngisi, maka menjadi nol,” ujarnya.
Karena itu, pembekalan kepada enumerator dinilai penting untuk membangun pemahaman yang sama dalam pengisian instrumen. Keseragaman pemahaman tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas, akurasi, dan konsistensi hasil pengukuran IKP.
Lebih jauh, Lolly menegaskan bahwa IKP tidak boleh berhenti sebagai instrumen untuk menghasilkan skor tingkat kerawanan. Hasil pemetaan harus dapat diterjemahkan menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menentukan strategi pencegahan.
Ia berharap IKP 2029 mampu memberikan gambaran kerawanan secara lebih dini sehingga Bawaslu dapat mengambil langkah pencegahan sebelum potensi pelanggaran berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Ketika kita merancang soal IKP, maka sesungguhnya kita sedang bicara tentang arsitektur pencegahan,” tegasnya.
Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengembangan konsep IKP 2029 agar semakin responsif terhadap dinamika kerawanan dan mampu memperkuat strategi pencegahan Bawaslu.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI