Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Herwyn Malonda Dorong IKP 2029 Lebih Prediktif untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

herwyn ikp 2029

Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda saat menutup Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Jakarta - Anggota Bawaslu Herwyn Malonda mendorong Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 tidak hanya berfungsi sebagai peta untuk menunjukkan daerah yang memiliki tingkat kerawanan, tetapi juga menjadi radar yang mampu memprediksi risiko serta menjadi dasar penentuan langkah mitigasi dan strategi pengawasan.

“IKP itu tidak sekadar peta, tetapi juga radar yang berbasiskan prediksi untuk kita melakukan manajemen mitigasi risiko. Tujuannya menghasilkan data yang dapat digunakan jajaran kita dalam menentukan tindakan pengawasan, juga oleh para pemangku kepentingan sebagai bagian dari kerja bersama menyukseskan Pemilu 2029,” katanya saat menutup Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, IKP 2029 harus mampu membaca proses terbentuknya suatu kerawanan. Pemetaan tidak cukup hanya menunjukkan wilayah yang masuk kategori rawan, tetapi juga perlu memberikan gambaran mengenai faktor penyebab, pola, serta kecenderungan risiko yang berkembang.

Hal tersebut penting agar hasil IKP dapat menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menentukan langkah pencegahan dan pengawasan secara lebih tepat sasaran.

Herwyn mengatakan hasil evaluasi terhadap IKP 2024 menunjukkan instrumen tersebut masih lebih banyak bersifat reflektif dibandingkan prediktif. Karena itu, pengembangan IKP 2029 perlu diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam memprediksi potensi kerawanan sekaligus mendukung penyusunan strategi pengawasan.

“Yang paling penting adalah akurasinya,” tegas Herwyn.

Menurutnya, akurasi IKP sangat bergantung pada dukungan data yang kuat, berkualitas, dan berkelanjutan. Karena itu, ketersediaan serta kualitas data menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat dalam pengembangan IKP 2029.

Selain data, Herwyn menilai fondasi konseptual juga menjadi bagian penting. Pengembangan IKP tidak cukup dilakukan dengan sekadar menambah atau mengurangi jumlah indikator. Konsep mengenai kerawanan harus dirumuskan secara jelas sehingga setiap risiko dapat diidentifikasi dan diukur secara tepat.

Ia menekankan hasil IKP harus dapat diterjemahkan menjadi langkah mitigasi yang konkret. Pemetaan risiko idealnya mampu menunjukkan wilayah, waktu, tahapan, hingga isu yang berpotensi memunculkan kerawanan. Dengan demikian, jajaran Bawaslu dapat menentukan bentuk pengawasan dan pencegahan yang sesuai dengan risiko di masing-masing wilayah.

Herwyn juga mendorong keterlibatan jajaran Bawaslu di daerah dalam proses pengembangan IKP 2029. Menurutnya, perspektif daerah penting karena karakter kerawanan bersifat dinamis dan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Keterlibatan daerah diperlukan agar instrumen yang kita susun mampu menangkap karakteristik dan faktor risiko secara lebih kontekstual,” ujarnya.

Selain jajaran Bawaslu daerah, IKP 2029 diharapkan dapat memetakan para pihak yang berpotensi dilibatkan dalam upaya mitigasi risiko, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Hal tersebut diperlukan agar hasil pemetaan tidak hanya menjadi informasi internal, tetapi dapat menjadi bagian dari kerja bersama dalam mencegah terjadinya kerawanan Pemilu.

Dengan pendekatan tersebut, IKP 2029 diharapkan tidak berhenti sebagai instrumen pemetaan. Hasilnya harus dapat menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menentukan prioritas pengawasan, menyusun strategi pencegahan, serta melakukan intervensi berdasarkan risiko yang telah teridentifikasi.

Enam Rekomendasi Pengembangan IKP 2029

Sebelumnya, Kepala Puslitbang Diklat Bawaslu Roy Maryuna Siagian menyampaikan enam rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi pengembangan kerangka konseptual IKP 2029.

Pertama, IKP 2029 perlu didesain ulang. Kedua, indikator perlu disederhanakan dan dipertajam dengan mengutamakan data yang tersedia serta dapat diandalkan.

Ketiga, riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan sengketa di tingkat kabupaten/kota dapat diuji untuk menjadi salah satu basis utama dalam pengembangan IKP 2029.

Keempat, pendekatan IKP perlu bergeser dari sekadar mencatat kejadian menjadi mengukur kondisi yang menjadi penyebab munculnya risiko. Pendekatan tersebut juga perlu mempertimbangkan dimensi dan indikator baru, termasuk kerawanan digital.

“Kelima, membuat indeks yang diperbarui secara berkala, realistisnya setiap tiga bulan atau mengikuti tahapan pemilu. Keenam, memanfaatkan data internal Bawaslu secara lebih optimal,” jelas Roy.

Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, peneliti, hingga pegiat kepemiluan. Masukan dari berbagai perspektif tersebut menjadi bagian dalam proses penyempurnaan IKP 2029 agar lebih akurat, adaptif, prediktif, dan mampu mendukung kerja-kerja pencegahan Bawaslu.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Herwyn Malonda, IKP 2029, kerawanan, mitigasi, prediktif, strategi pengawasan