Lompat ke isi utama

Berita

AI Jadi Tantangan Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Perlu Perkuat Kesiapan Digital

YUSTI ERLINA

Yusti Erlina, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI (Dok.).

Jakarta - Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina menekankan pentingnya transformasi digital untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kesiapan Bawaslu menghadapi tantangan pengawasan Pemilu 2029. Perkembangan teknologi informasi menuntut pembenahan mendasar, mulai dari aspek perencanaan hingga pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Transformasi digital tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi atau melakukan pengadaan perangkat teknologi, tetapi harus mampu menciptakan proses kerja yang lebih cepat, terintegrasi, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Yusti saat memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Tata Kelola Perencanaan dan Kelembagaan Pengawas Pemilu Melalui Pengembangan Kapasitas dan Transformasi Digital Menuju Pemilu 2029 di Jakarta, Senin (2/11/2026)..

Yusti juga menyoroti potensi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam kontestasi politik menjelang Pemilu 2029. Teknologi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk memproduksi konten kampanye, membuat video dan suara sintetis (deepfake), membangun opini publik melalui akun otomatis, hingga menyebarkan disinformasi secara masif.

Menurutnya, Bawaslu perlu mempersiapkan kapasitas untuk mengenali, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengawasi potensi penyalahgunaan teknologi tersebut. Kesiapan ini menjadi penting agar pengawasan pemilu mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan berbagai modus pelanggaran yang mungkin muncul.

“Bawaslu harus mulai mempersiapkan kemampuan untuk mengenali, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengawasi potensi penyalahgunaan teknologi tersebut. Jadi, jangan hanya berpatokan pada pembangunan aplikasi atau pengadaan perangkat, melainkan juga mampu menciptakan proses kerja yang efisien,” ujarnya.

Yusti menambahkan, transformasi digital harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pembenahan sistem kerja. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya mendukung administrasi kelembagaan, tetapi juga memperkuat efektivitas dan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2029.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dokumentasi Bawaslu Kota Cimahi

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Yustu Erlina, Pemilu 2029, transformasi digital, AI, deepake, modus pelanggaran