Transformasi Digital Bawaslu: Kembangkan Pengawasan Berbasis Teknologi dan Skema Kerja Fleksibel
|
Jakarta - Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina, menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengupayakan transformasi pengawasan berbasis digital sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Menurut Yusti, model pengawasan berbasis digital menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu ke depan. Ia menilai metode konvensional tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan zaman.
“Model pengawasan berbasis digital harus terus dikembangkan. Kita tidak bisa menggunakan metode yang sama untuk beberapa masa mendatang,” ujar Yusti saat menjadi pembina apel di Gedung Bawaslu, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut, Yusti mengakui bahwa proses menuju digitalisasi penuh bukanlah hal yang instan. Dibutuhkan waktu, perencanaan matang, serta kolaborasi lintas divisi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Ia mencontohkan, sejumlah lembaga bahkan memerlukan waktu lebih dari satu dekade untuk membangun sistem digital yang optimal.
“Semoga Bawaslu dapat membangun sistem digital lebih cepat dan mampu menerapkannya dengan baik,” tambahnya.
Selain transformasi digital, Bawaslu juga tengah mematangkan konsep tata kelola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) berbasis capaian kinerja. Yusti menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengaturan kehadiran pegawai, melainkan perubahan paradigma dalam sistem kerja yang lebih adaptif dan berorientasi hasil.
“Kami sedang menyusun panduan penerapan WFH yang benar-benar mengacu pada hasil kerja nyata. Kuncinya adalah pada Open Management System yang akan kita bangun,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, lanjut Yusti, seluruh proses kerja mulai dari pengambilan keputusan, distribusi tugas, hingga evaluasi kinerja akan dilakukan secara transparan dan terukur. Dengan langkah ini, Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengawasan pemilu di era digital.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI