Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cimahi Teken MoU dengan Ikatan Mahasiswa AMS

Ikatan Mahasiswa AMS

Ikatan Mahasiswa AMS teken MoU Pengawasan Partisipatif dengan Bawaslu Kota Cimahi, Minggu (4/11/2023)

Cimahi - Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengatakan pemilih yang berasal dari kalangan pemuda memiliki jumlah pemilih yang sangat besar dalam Pemilu 2024.

Namun demikian dengan jumlah pemilih yang besar itu, apatisme politik di kalangan pemuda juga tinggi sehingga tingkat partisipasi politiknya juga rendah.

Untuk itu ia mengajak kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kota Cimahi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Fathir berharap dengan aktif menggunakan hak pilihnya, tingkat partisipasi dalam Pemilu akan naik.

"Apatisme politik kalangan pemuda masih tinggi, sehingga saya mengajak kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa AMS Kota Cimahi untuk sama-sama meningkatkan partisipasi politik dengan cara mengunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024," katanya dalam sambutan singkatnya pada kegiatan Pelantikan pengurus BPD IMA AMS Kota Cimahi di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Sabtu, 4 November 2023.

Usai memberikan sambutan singkat, Ketua Bawaslu Kota Cimahi dan Ketua BPD IMA AMS Kota Cimahi Iqbal S. Hutabarat menandatangani Naskah Kesepahaman (MoU) Pengawasan Partisipatif. Penandatanganan Naskah Kesepahaman ini disaksikan langsung Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Akhmad Yasin Nugraha, yang hadir mendampingi Ketua Bawaslu Kota Cimahi.

Melalui M0U ini, Ketua Bawaslu Kota Cimahi berharap mahasiswa yang tergabung dalam IMA AMS Kota Cimahi untuk bersama-sama ikut mengawasi secara aktif penyelenggaraan Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, BPD IMA IMS Kota Cimahi menegaskan bahwa dalam konstestasi Pemilu 2024, mahasiswa akan mengambil posisi netral dengan tidak memihak salah satu peserta Pemilu maupun memihak kepada caleg dari partai politik tertentu.

Meski mengambil sikap netral dalam kontestasi Pemilu, namun kepada anggota Ankatan Muda Siliwangi (AMS) diingatkan untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Fathir Rizkia Latif, AMS, pengawasan partisipatif, MoU, pemuda