Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Lantik Ani Nurleni sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara hasil Pergantian Antar Waktu (PAW)

Pelantikan Ani Nurleni

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif melantik Ani Nurleni sebagai anggota PAW Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara, Sabtu (18/11/2023).

Bandung, Jawa Barat - Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif melantik Ani Nurleni, S.Pd. sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Anzhar Ishal Afryand yang terpilih menjadi komisioner KPU Kota Cimahi.

Acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji PAW Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi ini dilakukan di Ballroom Ahadiat Hotel and Bungalow, Sukasari, Bandung, pada Sabtu, 18 November 2023.

Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara ini berdasarkan Keputusan Bawaslu Kota Cimahi Nomor: 245/HK.01.01/K.JB-23/11/2023 tanggal 18 November 2023.

Pelantikan dan sumpah janji ini dihadiri anggota Bawaslu Kota Cimahi yakni Kordiv SDMO dan Diklat Ahmad Hidayat, Kordiv P2HM Akhmad Yasin Nugraha, Kordiv Hukum dan PS Jusapuandy, dan Kordiv PP dan Datin Zaenal Ginan. Koordianator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi Seta Dewa Nugroho juga hadir dalam kegiatan.

Kegiatan juga dihadiri Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand, perwakilan Kesbangpol Kota Cimahi, Polsek Cimahi Tengah, Koramil Cimahi Tengah, PPK Cimahi Tengah, dan lembaga lainnya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Ani membuat pernyataan Pakta Integritas diantaranya menyatakan akan menjalankan tugas secara pribadi dan bersama-sama menjaga profesionalitas, integritas, independensi, dan netralitas, tidak melakukan praktik KKN, menghindari/tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan/melanggar peraturan perundang-undangan, selalu berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, dan mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Jika melanggar pakta integritas, Ani menyatakan siap dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dituntut ganti rugi maupun pidana.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif dalam sambutannya menguncapkan selamat atas pelantikan Ani Nurleni dan berharap ia dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas pengawasan di Kecamatan Cimahi Utara.

"Saya ucapkan selamat atas pelantikan bu Ani, karena bu Ani ini bukan orang baru di lingkungan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan, saya berharap bu Ani dapat meningkatkan kinerja Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara," kata Fathir.

Fathir juga berharap kepada Ani Nurleni agar dalam menjalankan tugas dapat bersinergi dengan Bawaslu Kota Cimahi. Ia minta kepada Ani agar bekerja karena kegiatan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu semakin padat.

"Saya minta kepada bu Ani agar segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja, menyesuaikan diri dengan rekan sejawat, dan segera melakukan upgrade terhadap peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ani diminta untuk bekerja sepenuh hati dan pikiran dalam menghadapi Pemilu 2024 yang hanya tinggal hitungan hari, maka tidak ada waktu bagi penyelenggara pemilu untuk bersantai-santai.

"Kita sudah masuk pada saat-saat yang krusial, sehingga peran pengawasan semakin penting, sehingga tidak mungkin roda organisasi dapat berjalan dg baik tanpa ada kontribusi nyata dari semua tingkatan pengawas pemilu," paparnya.

Fathir juga mengimbau agar Panwaslu Kecamatan senantiasa berperan aktif dalam melakukan pengawasan hendaklah berpegang teguh pada nilai-nilai yang diamatkan oleh Undang-undang tanpa mengesampingkan nilai-nilai, keadaban, dan kepatutan. Sehingga dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu bukan hanya tugas negara tapi juga tugas kemanusian, demi membidani lahirnya pemimpin yang beritegritas di negeri ini khususnya di Kota Cimahi.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Fathir Rizkia Latif, pelantikan, PAW, Panwaslu, Cimahi Utara, Ani Nurleni