Bawaslu Kota Cimahi Kembali Gelar Ngabuburit Pengawasan 2026, Perkuat Literasi Demokrasi di Bulan Ramadan
|
Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi kembali menggelar program Ngabuburit Pengawasan pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan ini akan kembali hadir dengan berbagai tema aktual dan menghadirkan narasumber kompeten, baik dari internal kelembagaan maupun pihak eksternal.
Edisi perdana Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kota Cimahi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Masa Non-Tahapan: Membangun Sistem Pengawasan yang Adaptif, Transparan, dan Berintegritas.” Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber internal, yakni Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu dalam menghadirkan ruang edukasi publik yang ringan namun bermakna, khususnya di waktu menjelang berbuka puasa.
“Ngabuburit Pengawasan ini kami hadirkan sebagai sarana edukasi demokrasi yang positif, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya pengawasan pemilu yang partisipatif,” ujar Akhmad Yasin.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan, memperkuat literasi demokrasi, serta membangun kesadaran publik tentang pentingnya integritas dalam proses pemilu.
Menurutnya, penguatan kelembagaan pengawas pemilu di masa non-tahapan menjadi hal krusial untuk memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Bawaslu perlu terus beradaptasi dengan dinamika sosial, perkembangan teknologi informasi, serta tantangan disinformasi yang semakin kompleks.
“Kelembagaan pengawas pemilu harus terus diperkuat, baik dari sisi kapasitas SDM, sistem pengawasan, maupun kolaborasi dengan masyarakat. Pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi, karena keterlibatan publik akan memperluas jangkauan pengawasan,” tambahnya.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini juga merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Bawaslu RI, yang telah diluncurkan pada 23 Februari 2026. Melalui program ini, Bawaslu di berbagai daerah diharapkan mampu menghadirkan ruang dialog yang inklusif, sekaligus memperkuat nilai-nilai demokrasi yang transparan dan berintegritas.
Untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kota Cimahi akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan Instagram Live resmi Bawaslu Kota Cimahi. Dengan pendekatan digital ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat dan kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu terus tumbuh di berbagai lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pengawal demokrasi, sekaligus mitra publik dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi
Editor: Akhmad Yasin Nugraha