Orientasi PPPK Bawaslu Jabar Tahun 2026 Resmi Ditutup, Staf Bawaslu Kota Cimahi Raih Predikat Terbaik
|
Cimahi, Jawa Barat - Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Jabar resmi ditutup oleh Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam, Senin (3/8/2026). Kegiatan yang diikuti 257 PPPK dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas serta pemahaman nilai-nilai dasar aparatur pengawas Pemilu.
Dalam penutupan kegiatan, Staf Bawaslu Kota Cimahi Nurul Mas Ullah berhasil meraih predikat peserta terbaik kedua dengan perolehan nilai 99,50. Capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi Bawaslu Kota Cimahi sekaligus menunjukkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Predikat peserta terbaik pertama diraih oleh Nendi Febri Agustina dari Bawaslu Kota Bekasi dan Adi M. Nur Ihsan dari Bawaslu Kota Banjar yang sama-sama memperoleh nilai sempurna, yakni 100. Sementara itu, predikat peserta terbaik ketiga diraih oleh peserta dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta dengan nilai 99,22.
Orientasi PPPK Bawaslu Jawa Barat tahun 2026 dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 8 hingga 15 Juli 2026, sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada 22 hingga 29 Juli 2026.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta mendapatkan pembelajaran mengenai nilai dasar ASN, tata kelola pemerintahan, organisasi Bawaslu, etika kerja, serta penguatan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Kegiatan orientasi ini melibatkan 71 orang pengajar dan 15 orang petugas kelas yang mendampingi proses pembelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi akhir, seluruh peserta dinyatakan lulus. Dari total 257 peserta, sebanyak dua orang memperoleh kategori nilai baik, 21 peserta memperoleh kategori memuaskan, dan 234 peserta memperoleh kategori sangat memuaskan.
Dengan berakhirnya orientasi ini, para PPPK di lingkungan Bawaslu Jawa Barat diharapkan semakin siap mendukung kinerja kelembagaan serta memperkuat kualitas pengawasan menuju penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, dan berintegritas.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: SC materi