Lompat ke isi utama

Berita

72 Calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Ikuti Tes Wawancara secara Serentak di Panwaslu Kecamatan, Kapan Hasilnya Diumumkan?

Calon PKD ikuti tes wawancara

Seorang calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengikuti seleksi wawancara yang diadakan Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (28/5/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Panwaslu Kecamatan Kota Cimahi hari ini menggelar tes wawancara secara serentak terhadap 72 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan atau Pilkada 2024, Selasa (28/5/2024).

Tes wawancara dilakukan di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan yakni di kantor Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara di Komplek Pesona Permana Blok E3 No.22 Kel.Citeureup Kec. Cimahi Utara.

Sedangkan tes wawancara untuk PKD Kecamatan Cimahi Tengah dilakukan di kantor Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah di Nusa Cisangkan Permai Blok.C No.18 Kel.Padasuka Kec. Cimahi Tengah.

Tes wawancara bagi calon PKD Kecamatan Cimahi Selatan diadakan di kantor Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan di Komplek Pondok Mas Indah , Jl.Pd mas V No. 51 RT. 08 RW.01 Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.

Dari 72 calon PKD yang mengikuti tes wawancara hari ini, 30 calon PKD mengikuti seleksi wawancara di Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara.

Sebanyak 28 calon PKD mengikuti seleksi wawancara di Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah. Sedangkan sisanya atau sebanyak 14 calon PKD mengikuti tes wawancara di Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan.

Sebanyak 72 calon PKD yang mengikuti tes wawancara sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi adminitrasi yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi.

Dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi, pelaksanaan tes wawancara di ketiga Panwaslu Kecamatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB berjalan lancar.

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat yang juga mengampu sebagai Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan melaksanakan seleksi wawanwara sesuai dengan pedoman pembentukan PKD.

"Laksanakan sesuai pedoman pembentukan PKD. Cari calon terbaik yang memiliki loyalitas, integritas, kapasitas dan kompetensi karena mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan Pilkada 2024," pesannya kepada Panwaslu Kecamatan.  

Ahmad Hidayat juga mengatakan hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada Jumat, 31 Mei 2024.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Anni Nurleni

Tag
Panwaslu Kecamatan, tes wawancara, calon PKD, integritas, kapasitas, kompetensi