Lompat ke isi utama

Berita

5 Penyandang Disabilitas Ikuti Wawancara Calon Pengawas TPS di Kota Cimahi, Pengumuman Calon Terpilih 18-19 Januari 2024

Wawancara disabilitas PTPS

Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan mewawancara calon Pengawas TPS yang berasal dari penyandang disabilitas. Terdapat 5 penyandang disabiltas yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti proses wawancara yang serentak dilakukan di tiga kecamatan di Kota Cimahi mulai hari Kamis (11/1/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yakni Panwaslu Cimahi Tengah, Cimahi Selatan, dan Cimahi Utara serentak melanjutkan proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Kamis (11/01/2024).

Calon Pengawas TPS yang telah lolos seleksi administrasi yang hasilnya telah diumumkan pada Rabu (10/1/2024), hari ini mengikuti proses wawancara.

Wawancara calon pengawas TPS dilakukan di sekretariat Panwaslu masing-masing, kecuali untuk Kecamatan Cimahi Utara yang diadakan di gedung Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara.

Wawancara dimulai sekitar Pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Untuk menghindari penumpukan calon saat wawancara, Panwaslu Kecamatan membagi jadwal wawacara perdua jam dengan jumlah calon yang diwawancara sebanyak 30 orang.

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha melakukan monitoring proses wawancara yang diselenggarakan ketiga Panwaslu Kecamatan yang ada di Kota Cimahi.

Berdasarkan monitoring, pelaksanaan wawancara calon Pengawas TPS berjalan lancar. Akhmad Yasin juga menginstruksikan agar calon yang berasal dari penyandang disabilitas diwawancara lebih dulu.

"Saya sudah instruksikan kepada panitia agar sahabat-sahabat dari penyandang disabilitas diprioritaskan lebih dulu dalam wawancara ini, karena mereka memiliki keterbatasan fisik dibandingkan yang lainnya," katanya disela monitoring di sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi terdapat 5 penyandang disabilitas yakni tuna daksa yang lolos seleksi dan mengikuti proses wawancara. Dari 5 penyandang disabilitas, 3 orang mendaftar di Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan dan 2 orang di Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah.

"Saya mengapresiasi para penyandang disabilitas yang turut mendaftar menjadi calon Pengawas TPS, ini membuktikan bahwa kami Bawaslu Kota Cimahi memberikan kesempatan yang sama kepada warga negara yang memenuhi syarat untuk menjadi Pengawas TPS," katanya.

Pengumuman Calon Tepilih 18-19 Januari 2024

Sementara itu, Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan proses wawancara ditargetkan selesai secepatnya pada Minggu (14/1/2024) dan selambat-lambatnya Selasa (16/1/2024).

"Kita targetkan selesai hari Minggu tanggal 14 Januari 2024," terangnya.

Menurut Ahmad Hidayat, partisipasi atau antusiasme masyarakat untuk menjadi Pengawas TPS cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya jumlah pendaftar.

Secara keseluruhan total pendaftar sebanyak 1.686 orang sedangkan kebutuhan Pengawas TPS di Kota Cimahi sebanyak 1.560 orang.

Ahmad Hidayat menambahkan setelah proses wawancara selesai dilakukan maka pada tanggal 18-19 Januari 2024 akan dilakukan penetapan dan pengumuman calon terpilih.

Calon terpilih selanjutnya akan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024. Untuk membekali pengetahuan Pengawas TPS, Bawaslu Kota Cimahi juga akan menggelar bimbingan teknis bagi para calon terpilih.

"Rencananya bimbingan teknis akan diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan pelantikan pada 22 Januari 2024," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Zaelani

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Panwaslu Kecamatan, wawancara, Pengawas TPS, penyandang disabilitas, pengumuman, calon terpilih