Lompat ke isi utama

Berita

Mengenal Program Bawaslu Membelajarkan: Membangun Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029

Bawaslu Membelajarkan

Ilustrasi Program Bawaslu Membelajarkan.

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu yang semakin kompleks. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah melalui program Bawaslu Membelajarkan, sebuah program pembelajaran berkelanjutan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta kemampuan berbagi praktik baik di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Membelajarkan merupakan program penguatan kapasitas seluruh SDM Bawaslu melalui pembelajaran berbasis pengetahuan, berbagi pengalaman, dan pertukaran praktik baik pengawasan Pemilu. Program ini wajib diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang adaptif dan berorientasi pada pembelajaran.

Saat ini, program tersebut telah memasuki Volume II dengan mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.” Tema ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk membangun budaya kolaboratif dalam pengawasan Pemilu melalui penguatan kapasitas internal, pengelolaan pengetahuan, serta pengembangan inovasi kelembagaan.

Secara filosofis, Bawaslu Membelajarkan mengandung makna bahwa Bawaslu harus menjadi organisasi pembelajaran (learning organization) yang mampu mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan pengetahuan kelembagaan. Melalui program ini, pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap daerah dapat menjadi sumber pembelajaran bersama sehingga tercipta proses peningkatan kapasitas yang berkelanjutan.

Kompetisi Presenter

Sebagai bagian dari pelaksanaan program, Bawaslu RI juga menyelenggarakan Kompetisi Presenter Bawaslu Membelajarkan bagi anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ketentuan jumlah presenter disesuaikan dengan jumlah anggota di masing-masing daerah, yakni minimal empat presenter untuk Bawaslu yang memiliki tujuh anggota, minimal tiga presenter untuk yang memiliki lima anggota, dan minimal dua presenter untuk yang memiliki tiga anggota.

Kompetisi ini juga memperhatikan keterwakilan perempuan sesuai komposisi keanggotaan. Selain itu, jajaran sekretariat dapat dilibatkan dalam penyampaian materi sesuai kebutuhan tanpa mengurangi jumlah minimal presenter yang ditetapkan.

Melalui program ini, setiap Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun perangkat pembelajaran yang meliputi desain pembelajaran, materi ajar, dan video pembelajaran. Adapun topik yang menjadi fokus pembelajaran mencakup desain sistem Pemilu, tata kelola tahapan Pemilu, integritas Pemilu, Pemilu inklusif, transformasi digital Pemilu, penegakan hukum Pemilu, serta tata kelola kelembagaan Bawaslu.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, batas akhir pengumpulan video pembelajaran adalah 3 September 2026, sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 8 September 2026. Melalui program ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan sebagai fondasi pengawasan Pemilu yang berintegritas dan demokratis menuju Pemilu 2029.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: SS dari IG Bawaslu RI

Sumber: IG Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Bawaslu Membelajarkan, kapasitas SDM, praktik baik, kompetisi presenter