Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Segera Bentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Pembentukan P2P

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja foto bersama dengan peserta kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Targetnya, pembentukan P2P bisa dilakukan pada tahun 2025 ini.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pembentukan P2P ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Serentak.

“Bawaslu memiliki pusat pendidikan pengawasan partisipatif untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, pembentukan ini menciptakan proses Pemilu yang lebih berkualitas,” kata Bagja dalam Forum Group Discussion (FGD)  Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Sementara Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan P2P merupakan program prioritas dan penting dilakukan sebelum masuk ke dalam masa tahapan Pemilu atau Pemilihan.

“Satu-satu program prioritas nasional Bawaslu berlaku dari Tahun 2026 hingga 2029, kita harus mengingatkan banyak orang Pemilu 2029 bukan dilakukan di tahun itu tetapi prosesnya dilakukan jauh hari," ungkap Lolly.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan kehadiran Bawaslu tidak hanya saat tahapan Pemilu, Bawaslu juga hadir untuk menguatkan demokrasi pasca Pemilu atau Pemilihan.

“Bawaslu itu bukan sebagai pekerja Pemilu yang ada hanya saat tahapan Pemilu/Pilkada, tetapi kita itu sebagai pekerja demokrasi untuk menjadi lebih baik lagi, itu adalah salah satu tujuan dari program P2P ini,” kata Totok.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu, Rahmat Bagja, Pemilu, Pemilihan, P2P, partisipasi masyarakat