Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu (SIPS) Versi 3.0 dan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan 2024

Kota Bogor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam Rapat “Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu (SIPS) Versi 3.0 dan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan 2024” Selasa (07/12/2021). Rapat tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Yana Maulana, S.Sy., ME serta Satu orang Pelaksana teknis Bawaslu Kota Cimahi. "Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) ketiga ini akan menjadi terobosan dalam pengelolaan informasi serta merupakan salah satu hal yang mempertahankan kredibilitas Bawaslu dalam penyelesaian sengketa. Menurutnya sistem tersebut memudahkan peserta maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait sengketa proses pemilu dan pemilihan (pilkada)" Ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Disamping itu Bagja mempunyai gagasan, perlu adanya tempat pelatihan dan pendidikan secara terintegritas Penyelenggara Pemilu Bawaslu dengan KPU dan di internal antar divisi di Bawaslupun mendapatkan pelatihan yang sama secara utuh dan menyeluruh pemahamannya. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat pun menyampaikan "pentingnya SIPS versi terbaru ini menjadi kredibilitas dan eksistensi Bawaslu dalam fungsi perannya. Kedepannya Bawaslu Jabar mendorong Bawaslu Kab/Kota se-Jabar untuk mensosialisasikan kewenangan Penyelesaian Sengketa Proses, kesuluruh stakeholder secara masif dalam persiapan menghadapi pemilu/pemilihan 2024". Pungkasnya. Editor dan Dokumentasi: Mochamad Assad
Tag
PUBLIKASI