Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Manajemen Risiko Dalam Rangka Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi jawa Barat mengenai “Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Manajemen Risiko dalam rangka Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada Bawaslu Kab/Kota se - Provinsi Jawa Barat”. Jumat, 25 Maret 2022 Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provisi Jawa Barat, yang beralamat di Hotel Savoy Homan Bandung Jl. Asia Afrika No.112 Cikawao Kec. Lengkong Kota Bandung. Kegiatan dibuka oleh Kepala Seketariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Selanjutnya, Narasumber dari BPKP menjelaskan beberapa pemaparan yang membahas mengenai pemahaman manajemen resiko dan infrastruktur manajemen resiko dan beberapa point diantaranya;
  • Definisi MR
  • Manfaat
  • Tujuan
  • Prinsip
  • Langkah-langkah
  • Kebijakan-kebijakan
  • Sumber Daya Manusia (SDM)
  • dll
Kemudian, resiko apa saja yang harus dikelola oleh Bawaslu? selanjutnya menjelaskan yang pertama yakni Risiko Strategis, yang artinya risiko prioritas atas tujuan dan sasaran strategis Bawaslu, yang kedua Risiko Operasional/Kegiatan, adalah risiko prioritas atas tujuan dan sasaran operasional kegiatan utama Bawaslu seperti Perjanjian Kinerja (Perkin), Rencana Kerja. Terakhir, terkait Identifikasi Risiko, apa itu identifikasi risiko? yakni Proses menetapkan apa, dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana sesuatu dapat terjadi, sehingga dapat berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan (4w + h), selanjutnya menjelaskan Tujuan Identifikasi Risiko serta Teknik-Teknis Identifikasi Risiko.
Tag
PENGUMUMAN