Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi mengikuti kegiatan  yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi jawa Barat mengenai “Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat”. Jumat, 25 Maret 2022 Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Ahkmad Yasin Nugraha sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (HUBAL) menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provisi Jawa Barat,  yang beralamat di Hotel Savoy Homan Bandung Jl. Asia Afrika No.112 Cikawao Kec. Lengkong Kota Bandung Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh Narasumber KPU Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat yang membahas hasil pengawasan DPB selama Juni 2021-Februari 2022. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi menjelaskan beberapa fakta menarik hasil pengawasan Bawaslu: ditemukan TMS pindah memilih penduduk sangat tinggi hingga 24.208 di 1 kabupaten selama 1 semester, penurunan penduduk terus menerus selama 3 bulan di 3 kabupaten/kota, dan kategori pemilih pemula 0 di 3 kabupaten/kota selama Januari-Februari. Semua hasil pengawasan disampaikan Bawaslu ke KPU untuk saran perbaikan, akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan menentukan  kualitas hasil Pemilu-Pemilihan dan partisipasi politik warga. "Bawaslu harus memberikan memanfaatkan seluas luasnya, tidak boleh ada diskriminasi pada warga yang memiliki E-KTP tapi belum terdaftar di DPT," Pungkasnya.      
Tag
PENGAWASAN