Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Langkah-langkah Strategis: Bawaslu Kota Cimahi menghadiri kegiatan Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi mengikuti kegiatan  yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi jawa Barat mengenai “Rapat Kerja Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bawaslu Kabupaten-Kota se-Provinsi Jawa Barat”. Kamis, 24 Maret 2022 Ketua, Koordiv SDM dan Organisasi dan Koordinator Sekretariat menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provisi Jawa Barat, yang beralamat di Aula Sekoper Cinta Gedung Bawaslu Provinsi Jawa Barat Jl. Turangga No.25, Kel.Lkr Selatan, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263 Kegiatan dibuka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh Narasumber yakni Bpk. Suwarto dan Bpk. Herbert Simanjuntak dari KPPN Bandung II Pada kegiatan pertama Ketua dan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Selanjutnya, diisi oleh narasumber-narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II menjelaskan dan memaparkan terkait Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Dalam Perdirjen Pembendaharaan Nomor Per-5/PB/2022 Selanjutnya, memaparkan terkait Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2022 yang artinya Perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas melalui akselerasi belanja dan pencapaian output dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. Target & timeframe Target:
  • Formula IKPA 2022 meliputi 3 Aspek dan 8 Indikator Kinerja
  • Perdirjen Perbendaharaan tentang Juknis Penilaian IKPA Belanja K/L
Timeframe
  • Dibagi 3 fase/tahapan: Kajian reformulasi dan rancangan Perdirjen (Januari 2022), pengembangan sistem OMSPAN dan SAKTI (Februari 2022), dan Implementasi (Maret 2022).
Tag
PUBLIKASI