Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Tahun 2020

CIMAHI- Rapat Evalusi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Jumat 18 Desember 2020 bertempat di Spark Forest Adventure Sukabumi, Jl. Nagrak, Cisarua, Kec. Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Acara Rakor ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, dan Staff Divisi Humas Bawaslu Kota Cimahi. Kegiatan Rapat Evaluasi dibuka langsung oleh Lolly Suhenty Koodivi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan diawali mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga besar Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Jawa Barat atas peran dan koordinasinya Bawaslu Provinsi Jawa Barat bisa menjadi Instansti vertikal pusat yang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2020 Tingkat Jawa Barat. Menurut Lolly, "kedepan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang belum menjadi lembaga informatif lebih ditingkatkan lagi kinerja nya sedangkan yang telah menjadi sebuah lembaga informatif agar dipertahankan dan jauh lebih baik lagi kedepannya. Dalam Penilaian dari Komisi Informasi Jawa Barat, alhamdulillah terdapat 8 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang mendapatkan Peringkat Menuju Informatif yaitu Bawaslu Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Terimakasih atas kinerjanya dan kedepan insyaalloh Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan Peringkat Informatif ". Menurut Sulistio Tenaga Ahli Humas Datin Bawaslu RI "ada beberapa evaluasi yang dibahas terkait kinerja Humas yakni dilihat dari beberapa indikator seperti Pelayanan yang diberikan kepada Publik, Inovasi, dan Laporan Pelayanan selama ini terkait Standar Operasi Pelayanan serta jumlah publik mengakses PPID kita selama Tahun 2020". Sedangkan Menurut Bapak Hengky Pramono Pranata Humas Ahli Madya Bawaslu RI "kedepan akan ada arah penguatan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota terkait keterbukan informasi publik yaitu, penguatan koordinasi, pemantapan pelayanan, bangun sinergi dan pengikatan kapasitas". Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota didorong untuk berpartisipasi dalam pemeringkatan atau monev KIP di daerah. Hal ini penting untuk mengetahui sejauhmana kualitas keterbukaan informasi lembaga sekaligus memotivasi adanya perbaikan.
Tag
PUBLIKASI